Lagi Santai di Ruang Tamu Pria di Tanbu Ini Ditangkap Polisi, Ini Penyebabnya

BATULICIN, Aparat kepolisian Polres Tanah Bumbu, melakukan penangkapan terhadap LS (31 tahun) di sebuah rumah di Jalan Veteran Desa Barokah Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu, Selasa, 28 Maret 2023.

Saat penangkapan, pria yang diketahui berstatus pengangguran ini sedang bersantai di ruang tamu.

Penangkapan LS menindaklanjuti laporan masyarakat, yang bersangkutan diduga kuat pengedar barang haram narkotika jenis sabu-sabu.

“Dari penggeledahan terhadap LS anggota Satresnarkoba Polres Tanbu menemukan
Barbuk satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,07 gram, ditemukan di dalam kotak biru di dalam kamar pelaku,”kata Kapolres Tanbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas, AKP Saryanto, Kamis, (30/3/2023).

Turut diamankan sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan perkara itu.

“Pelaku bersama barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Tanbu guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas AKP Saryanto.[joni]

Baca Juga :  Program Polisi Pejuang Subuh Polres Kotabaru Hadirkan Ustadz Kondang Das'ad Latif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *