KOTABARU – Bupati Kotabaru, H. Sayed Jafar, SH, meminta tujuh Kepala Desa (Kades) Pengganti Antar Waktu (PAW) yang baru dilantik untuk segera beradaptasi dengan tugas dan kewajiban mereka. Bupati berharap para kepala desa dapat melaksanakan kebijakan dan program pembangunan yang bermanfaat bagi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat.
“Saya meminta kepada seluruh perangkat desa dan masyarakat untuk mendukung dan bekerja sama dengan kepala desa yang baru, agar program pembangunan desa dapat berjalan lancar,” ujar Sayed Jafar dalam acara pelantikan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati, Sebelimbingan, Rabu (18/12/2024).
Dalam sambutannya, Bupati Sayed Jafar menekankan pentingnya pengelolaan dana desa yang tepat dan transparan. Ia menghimbau agar penggunaan dana desa dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat.
“Libatkan seluruh stakeholder di desa dalam penyusunan APBDes, bersinergi dengan pemerintahan di atasnya serta organisasi kemasyarakatan lainnya,” tambahnya.
Bupati juga mengingatkan agar kepala desa mengetahui seluruh persoalan yang ada di desa, sehingga perencanaan pembangunan dapat dilakukan secara tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Ia menegaskan bahwa penggunaan dana desa harus sesuai aturan agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Adapun tujuh Kades PAW yang dilantik berasal dari:1. Desa Berangas 2. Desa Sungup Kanan 3. Desa Kerayaan 4. Desa Tegalrejo 5. Desa Tarjun, 6. Desa Mangkirana 7. Desa Sungai Punggawa.
Dengan pelantikan ini, Bupati berharap para kepala desa yang baru dapat menjalankan tugas mereka dengan amanah, demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat.