JAKARTA, GK – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan Bupati Pati Sudewo agar bersikap santun dalam berkomunikasi dengan masyarakat.
Peringatan ini disampaikan menyusul gejolak protes warga terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
“Silakan saja kalau bupati mau melakukan komunikasi dengan masyarakat, dengan cara yang lebih santun,” kata Tito di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/8/2025).
Tito juga menegaskan, penyampaian pendapat di muka umum adalah hak warga, namun ia mengingatkan agar aksi demonstrasi jilid II yang rencananya digelar pada 20 Agustus 2025 tidak berujung anarkis.
Ia menambahkan, pemakzulan kepala daerah memiliki mekanisme hukum yang harus ditempuh melalui DPRD dan diputuskan Mahkamah Agung.
Gelombang penolakan terhadap Sudewo bermula dari kebijakan kenaikan PBB-P2 yang memicu demonstrasi besar pada 13 Agustus 2025 dengan puluhan ribu peserta.
Meski kebijakan telah dicabut, protes terus berlanjut. DPRD Pati bahkan sudah membentuk Panitia Khusus (Pansus) pemakzulan terhadap Sudewo, yang baru sebulan menjabat sejak dilantik pada 18 Juli 2025.