Monika Dahu Dilantik Gantikan Jerry Lumenta sebagai Anggota DPRD Kotabaru

Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Suwanti Ambil sumpah pelantikan PAW.foto: Istimewa.

KOTABARU – Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Suwanti, memimpin langsung pengucapan sumpah/janji jabatan anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) Monika Dahu pada Senin (19/5/2025). Pelantikan ini berlangsung dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Kotabaru.

Monika Dahu resmi menggantikan almarhum Jerry Lumenta yang sebelumnya menjabat sebagai anggota DPRD, namun meninggal dunia di tengah masa jabatan. Pengangkatan Monika sebagai PAW dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 100.3.3./0454/Kum/2025, untuk sisa masa jabatan 2024–2029.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Suwanti menyampaikan apresiasi atas dedikasi almarhum Jerry Lumenta semasa hidupnya. Ia juga berharap agar Monika Dahu dapat segera menyesuaikan diri dan menjalankan tugas serta tanggung jawab sebagai wakil rakyat dengan sebaik-baiknya.

“Pelantikan ini bukan hanya seremonial, tapi juga awal dari tanggung jawab besar yang harus diemban. Semoga amanah ini dijalankan dengan penuh komitmen dan integritas,” ujar Suwanti.

Acara pelantikan turut dihadiri oleh Wakil Ketua I dan II DPRD Kotabaru, Wakil Bupati Syairi Muklis, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), sejumlah anggota DPRD, keluarga Monika Dahu, serta awak media.

Dengan pelantikan ini, Monika Dahu resmi menjadi bagian dari DPRD Kabupaten Kotabaru dan siap melanjutkan tugas-tugas legislatif demi kepentingan masyarakat daerah.[Yandi

Baca Juga :  Seorang Pengedar Obat Zenith di Kotabaru Diringkus Anggota Polsek Pulau Laut Timur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *