KOTABARU, Genpikasel.com – Giat Operasi Patuh Intan 2024 yang dilaksanakan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotabaru itu berlangsung dari tanggal 15 hingga 28 Juli 2024.
Kapolres Kotabaru, AKBP Doli M Tanjung, S.I.K., melalui Kasat Lantas Iptu Dewi Febriani, mengatakan, operasi ini telah aktif sejak Senin, 15 Juli 2024.
Iptu Dewi Febriani menjelaskan, selama operasi ini, Satlantas Polres Kotabaru rutin melakukan pengaturan lalu lintas harian dan menjalankan operasi di jalan-jalan umum.
“Fokus utama operasi mencakup penggunaan helm standar bagi pengendara, kendaraan roda dua dan penumpangnya, serta kelengkapan surat-surat seperti SIM dan STNK,” terangnya
Selain itu lanjut Iptu Dewi Febriani, petugas juga memeriksa kelengkapan sepeda motor seperti kaca spion dan knalpot standar, serta menindak pelanggaran lalu lintas lainnya.
Iptu Dewi Febriani mengatakan, bagi pelanggar yang tertangkap, saat ini petugas hanya memberikan surat teguran. Dari surat teguran ini juga bertujuan untuk memberikan efek jera kepada para pengendara motor yang melanggar, sehingga diharapkan mereka mematuhi peraturan lalu lintas di masa mendatang.
“Bagi Pelanggar berulang akan mengakibatkan penindakan lebih lanjut berupa surat tilang. Khususnya untuk pengendara roda dua yang menggunakan knalpot brong, petugas tidak segan-segan meminta mereka menggantinya dengan knalpot standar secara langsung,” tega Iptu Dewi Febriani
Selain penegakan hukum, Kasat Lantas Iptu Dewi Febriani mengungkapkan bahwa Satlantas Polres Kotabaru juga aktif dalam sosialisasi kepada pelajar dan masyarakat melalui berbagai media, termasuk media sosial.
“Tujuan dari sosialisasi ini adalah sebagai upaya untuk mengurangi angka kecelakaan serta meningkatkan kesadaran tentang pentingnya patuh terhadap peraturan lalu lintas,” Tuturnya
“Jadi, Operasi Patuh Intan 2024 tidak hanya bertujuan untuk menegakkan disiplin berlalu lintas, tetapi juga untuk menciptakan kesadaran serta kepatuhan yang lebih baik di kalangan masyarakat Kotabaru,” pungkas Kasat Lantas Polres Kotabaru ini. [rls/Yandi/Saleh].