Pemkab Tanah Laut Gelar Pelatihan E-Katalog Versi 6, Bupati Rahmat Trianto : ASN Harus Adaptif

Bupati Tanah Laut H. Rahmat Trianto membuka kegiatan pengarahan teknis E-Katalog Versi 6 di Banjarbaru, Rabu (9/7/2025), di hadapan PPK dan bendahara dari 79 SKPD. Foto: Dok Istimewa.

BANJARBARU,GK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah menggelar pelatihan teknis penerapan E-Katalog Versi 6 selama dua hari di Banjarbaru, Rabu (9/7/2025). Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Bupati Tanah Laut, H. Rahmat Trianto.

Bupati Rahmat menekankan pentingnya Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk senantiasa mengikuti perkembangan teknologi, khususnya dalam sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“ASN harus adaptif. Penerapan E-Katalog Versi 6 ini akan memperkuat transparansi dan efisiensi pengadaan barang dan jasa,” tegas Rahmat.

Pelatihan ini diikuti oleh para pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen (PPK), serta bendahara pengeluaran dari 79 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut. Sebanyak 180 kursi yang disediakan panitia seluruhnya terisi penuh oleh peserta.

Kepala Bagian PBJ Setda Tanah Laut, Yulis Shairi, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas teknis para pelaksana pengadaan di lingkungan pemerintah daerah.

“Kami ingin semua SKPD siap menghadapi perubahan sistem. E-Katalog Versi 6 merupakan bagian dari transformasi digital yang dikembangkan LKPP,” kata Yulis.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pelatihan ini juga menjadi bagian dari pemenuhan dokumen dalam program Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) yang pengawasannya dilakukan langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dengan terselenggaranya pelatihan ini, diharapkan aparatur pengelola pengadaan di Kabupaten Tanah Laut dapat lebih siap dan sigap dalam melaksanakan tugasnya secara transparan, efisien, dan akuntabel sesuai dengan regulasi terbaru.

Baca Juga :  Camat Pulau Laut Sigam Dukung Penuh Program TERTAWA untuk Legalitas Tanah Wakaf

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *