Peran Kepala Desa dan Lurah Diperkuat Genjot Program TERTAWA di Kotabaru

KOTABARU, GK – Kantor Pertanahan Kabupaten Kotabaru terus mengakselerasi legalisasi tanah wakaf melalui penguatan Program TERTAWA (Tertib Tanah Wakaf). Salah satu langkah nyata dilakukan lewat Rapat Monitoring dan Penguatan Peran Kepala Desa/Lurah, yang digelar Senin (28/7/25) di Aula Kantor Kecamatan Pulau Laut Barat.

Program TERTAWA digagas sebagai upaya menghadirkan kepastian hukum atas tanah wakaf, sekaligus menjaga agar aset umat dapat dikelola dengan baik dan dimanfaatkan untuk kepentingan sosial, pendidikan, dan keagamaan secara berkelanjutan.

Kepala Kantor Pertanahan Kotabaru, I Made Supriadi, menekankan pentingnya peran kepala desa dan lurah sebagai ujung tombak di lapangan.

“Tanpa komitmen dan keterlibatan aktif mereka, pemetaan, pendataan, hingga sertifikasi tanah wakaf tidak akan berjalan maksimal,” ujarnya.

Rapat ini diikuti oleh para kepala desa dan lurah se-Kotabaru, serta camat dari wilayah Pulau Laut Barat, Selatan, Kepulauan, dan Tanjung Selayar. Turut hadir perwakilan dari Kementerian Agama, KUA, dan BPN.

Beberapa isu utama yang dibahas meliputi antaranya, Penegasan peran kepala desa/lurah dalam verifikasi data tanah wakaf, Identifikasi hambatan administratif di lapangan, Penguatan sinergi antar instansi,
Komitmen bersama percepatan sertifikasi tanah wakaf

Program TERTAWA hadir bukan hanya untuk memenuhi aspek legalitas, tapi juga untuk melindungi dan mengoptimalkan aset wakaf agar dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Dengan administrasi yang rapi dan legalitas yang sah, tanah wakaf diharapkan tidak hanya terlindungi, tetapi juga dapat menjadi bagian penting dalam pembangunan sosial berbasis nilai keagamaan.

Rapat ini sekaligus menjadi langkah strategis untuk menyatukan visi lintas sektor, demi menciptakan tata kelola wakaf yang transparan, akuntabel, dan inklusif tersebut.

Baca Juga :  Peresmian Mal Pelayanan Publik Kotabaru, Langkah Strategis Menuju Transformasi Birokrasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *