BATULICIN, GenpiKalsel – Unit Reskrim Polsek Batulicin yang di back up Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu telah berhasil mengamankan seorang laki- laki bernama Ismail, di Jalan Mega Indah Rt. 06 Desa Gunung Besar Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu ,Minggu (2/10/2022) sekitar pukul 17.00 Wita.
Warga Jl. Pada Elo, Rt. 06, Desa Gunung Besar, Kecamatan, Simpang Empat, di amankan lantaran diduga ikut melakukan pengeroyokan terhadap korban bernama Tegar Exsel Maheka ditempat hiburan malam ibelakang salah satu Hotel di Batulicin.
Korban berusia (18) dan masih berstatus pelajar. Korban juga tercatat sebagai warga Desa Tungkaran Pangeran, Rt.10, Kecamatam. Simpang Empat, Tanah Bumbu (Tanbu).
Kapolres Tanah Bumbu (Tanbu), AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP H I Made Rasa membenarkan telah ditangkapnya Ismail salah satu pelaku pengeroyokan terhadap korban bernama Tegar Exsel Maheka.
Menurut Made, kejadian pengeroyokan itu, terjadi Pada hari Minggu tanggal 02 Oktober 2022 sekitar Jam 01.00 malam di Pub hiburan malam disebuah hotel di Jalan Raya Batulicin di Tanah Bumbu..
Made manjelaskan, kornologis terjadinya pengeroyokan terhadap korban tersebu, tejadian berawal korban berjoget bersama 4 temannya, dan orang orang di tempat hiburan malam tersebut.
Kemudian lanjut Made, ada seorang tidak di kenal yang menggepak korban, dan kemudian mencekik sehingga terjadi percekcokan mulut. Setelah itu beberapa orang dari kelompok tersebut menganiaya dan memukul korban sehingga mengakibatkan luka robek dileher sebelah kiri dan bagian baju leher robek sebelah kanan.
“Atas kejadian tersebut korban bernama Tegar merasa keberatan, lalu kemudian melaporkan ke Polsek Batulicin.
“Jadi kini Ismail, salah satu pelaku di amankan di Polsek Batulicin, dan dua pelaku yang sudah diketahui Idintitasnya masih dalam pengejaran Unit Reskrim Polres Tanah Bumbu,”pungkas Made.[JN]
Tidak ada komentar