BANJARMASIN,GK – Sebuah aksi cepat dilakukan oleh jajaran Polsek Banjarmasin Selatan setelah menerima laporan warga terkait aktivitas sekelompok pemuda yang mengkonsumsi minuman keras (miras) di area publik. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (20/7/2025) dini hari, sekitar pukul 01.00 WITA, di kawasan Jalan Lingkar Dalam, tepatnya di depan Komplek Grand Batuah Mahatama Banjarmasin Selatan.
Sebanyak 16 pemuda berhasil diamankan dalam operasi tersebut. Mereka kedapatan tengah berpesta miras di ruang terbuka yang berdekatan dengan permukiman warga, sehingga memicu keresahan di lingkungan sekitar.
Menurut keterangan Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Christugus Lirens melalui Kanit Reskrim, Iptu Sudimo kegiatan penertiban ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk menjaga ketertiban umum dan mencegah potensi gangguan keamanan yang mungkin timbul akibat penyalahgunaan alkohol di ruang publik.
“Dari lokasi kejadian, kami mengamankan beberapa botol minuman keras sebagai barang bukti. Para pemuda tersebut langsung kami bawa ke Mapolsek untuk dilakukan pendataan dan pembinaan,” jelasnya.
Lebih lanjut, pihak kepolisian juga akan memanggil orang tua para pemuda tersebut. Tujuannya adalah untuk bersama-sama memberikan edukasi dan pemahaman mengenai bahaya miras, terutama bagi generasi muda, serta pentingnya menjaga lingkungan yang aman dan kondusif.
Polsek Banjarmasin Selatan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Warga diimbau untuk tidak segan melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar mereka.
“Kami akan terus melakukan patroli rutin dan respons cepat terhadap laporan masyarakat demi menciptakan suasana yang aman di wilayahnya,”tutup Kapolsek.[Das