BATULICIN, GK – Tidak semua persoalan harus diselesaikan di meja hijau. Semangat itulah yang diusung Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Tanah Bumbu melalui inovasi bertajuk Rumah Restorative Enforcement.
Program ini menjadi sorotan utama dalam peluncuran proyek perubahan TOMI SIRAJA (Transformasi Polisi Pamong Praja BerAKSI) yang digagas oleh Kepala Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu, Syakul Ansari, Kamis (7/8/2025). Proyek ini merupakan bagian dari Diklat Kepemimpinan Nasional Tingkat II Tahun 2025.
Rumah Restorative Enforcement merupakan pendekatan baru dalam menangani persoalan sosial di tengah masyarakat. Alih-alih langsung memberikan sanksi hukum, program ini mengedepankan ruang mediasi yang berbasis dialog dan penyelesaian damai, terutama terhadap persoalan ringan yang sering terjadi di lingkungan warga.
“Misalnya, ada ternak warga yang berkeliaran dan merusak tanaman. Daripada langsung diproses hukum, kita upayakan mediasi dengan mempertemukan kedua belah pihak untuk mencari solusi damai,” jelas Syaikul Ansari.
Pendekatan ini dinilai lebih cepat, efisien, serta mampu menjaga harmoni sosial antarwarga. Masyarakat pun diharapkan dapat lebih memahami pentingnya menjaga ketertiban umum tanpa merasa terintimidasi oleh proses hukum.
Meski demikian, Syakul menegaskan bahwa penegakan peraturan daerah (perda) tetap akan dilaksanakan secara tegas apabila penyelesaian damai tidak tercapai. Melalui Rumah Restorative Enforcement, Satpol PP dan Damkar ingin menunjukkan wajah baru aparat penegak Perda, lebih komunikatif, edukatif, dan berpihak pada keharmonisan sosial.
“Tidak semua persoalan harus dibawa ke ranah hukum. Pendekatan humanis justru lebih efektif dalam membangun kepercayaan masyarakat,” katanya.
Mendukung keberhasilan program ini, Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu turut melibatkan Duta Praja, yakni gabungan personel Satpol PP dan mahasiswa, yang ditugaskan untuk terjun langsung ke tengah masyarakat.
Para Duta Praja bertugas memberikan edukasi mengenai pentingnya ketertiban dan kenyamanan lingkungan melalui pendekatan persuasif dan penuh empati. Mereka menjadi jembatan antara aturan dan masyarakat, dengan menyampaikan pesan secara lebih manusiawi dan mudah dipahami.
Dengan inovasi seperti Rumah Restorative Enforcement dan kehadiran Duta Praja, proyek TOMI SIRAJA hadir sebagai langkah nyata untuk mewujudkan penegakan ketertiban yang adaptif terhadap dinamika sosial, tanpa meninggalkan prinsip ketegasan hukum.
Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu kini tidak hanya hadir sebagai penegak aturan, tetapi juga menjadi sahabat masyrakat dalam menjaga lingkungan yang tertib, damai, dan harmonis.[jon