Beranda Kriminal Sebelum Tusuk Mantan Pacar, Edi Terlebih Dulu Aniaya Seorang Pelajar Usai Belajar...

Sebelum Tusuk Mantan Pacar, Edi Terlebih Dulu Aniaya Seorang Pelajar Usai Belajar Kelompok

8
0

BATULICIN – Anda tentu masih ingat dengan Edi Hermawan Effendi pelaku penusukan terhadap mantan pacarnya di eks Gedung Pengadilan Negeri lama di Jalan Dharma Praja di Gunung Tinggi pada Jumat 4 Nopember 2022 lalu.

Warga Jalan dharma Praja Rt. 01, Kelurahan Gunung Tinggi, Kecamatan Batulicin ini tega menikam eks pacarnya seorang gadis yang masih berusia (16) berinisial DA warga Desa Sepunggur, Kecamatan Kusan Tengah.

“Edi Hermawan Effendi ini rupanya sebelum melakukan penganiayaan terhadap mantan pacarnya itu. Edi  terlebih dulu telah melakukan penganiayaan terhadap Muh Ridwan (16), Pada hari selasa tanggal 01 November 2022 Skj. 17.45. Wita,”ujar Kapolres Tanbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP H I Made Rasa kepada wartawan, Senin(7/11/2022).

Lebih lanjut Made menjelaskan, kejadian penganianyaan terhadap Muh warga Jalan Dharma praja Rt. 08 Desa Kresik Putih Kec. Batulicin, itu terjadi di Halaman Masjid Agung Nurussalam Jl. Dharma Praja Kelurahan Gunung Tinggi Kecamatan Batulicin.

Kepala Korban benjol bekas dianiaya pelaku. Foto kiriman Humas Polres Tanbu

Menurut Made, pada saat itu korban bersama 3 temannya sedang belajar kelompok di halaman Masjid Agung Nurussalam, pada saat selesai belajar kelompok dan hendak pulang, datang seorang laki laki tidak dikenal langsung memukuli dan menendangi korban sehingga korban mengalami luka luka. 

“Atas kejadian tersebut Ayah korban (pelapor) merasa keberatan, lalu melaporkan ke Polsek Batulicin Guna Proses Hukum Lebih Lanjut.

Pelaku yang sudah dilakukan penangkapan  oleh Unit Reskrim Polsek Batulicin dengan kasus Penganiayaan terhadap mantan pacarnya, kini Polisi kembali terima laporan lainnya dan laporan diproses hukum lebih lanjut.[JN]

banner 336x280
Baca Juga  Pemkab Tanbu Siapkan Pelaksanaan Pilkades 2023 Untuk 111 Desa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini