Seorang Pelajar 16 Tahun  di Pulau Sembilan Digigit Anjing Liar

KOTABARU – Seorang pelajar perempuan berusia 16 tahun di Desa Tanjung Nyiur, Kecamatan Pulau Sembilan, Kabupaten Kotabaru, menjadi korban gigitan anjing liar, pada Rabu (10/9/2025) malam. Peristiwa ini menambah  kekhawatiran masyarakat akan populasi anjing liar di wilayah tersebut.

Korban diketahui berinisial F (16), seorang pelajar SMA kelas 3, sedang berjalan menuju rumah neneknya di Kampung Gusung Karang RT 02 ketika insiden itu terjadi. Saat menaiki tangga rumah, seekor anjing liar tiba-tiba menerkam dan menggigit paha kanannya.

“Saat korban menaiki tangga rumah, tiba-tiba tanpa disadari korban langsung diterkam dan digigit oleh seekor anjing pada bagian paha sebelah kanan,” jelas laporan resmi Polsek Pulau Sembilan yang ditujukan kepada Kapolres Kotabaru.

Korban sempat mendapat perawatan awal di Puskesmas Pulau Sembilan. Namun, karena fasilitas tersebut tidak memiliki vaksin anti-rabies (VAR), korban harus dirujuk ke RSUD Kotabaru untuk penanganan lanjutan.

Polsek Pulau Sembilan menegaskan kasus ini bukan yang pertama. Populasi anjing liar di wilayah tersebut terus bertambah dan kerap meresahkan warga.

“Kejadian anak digigit anjing liar sudah beberapa kali terjadi,” tulis laporan itu.

Dua warga yang menyaksikan kejadian, yakni ayah korban Rusdiansyah (42) dan Siti Mainan (50), telah dimintai keterangan polisi.

Kapolsek Pulau Sembilan IPDA Teguh Baharijanto mengimbau masyarakat tetap berhati-hati sembari pihaknya terus memantau perkembangan korban di rumah sakit.

 

(Humas Polres Kotabaru)

Baca Juga :  Kodim 1004 Kotabaru Kembali Jalankan Program "Jumat Berbagi" dengan Semangat Kepedulian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *