Tempat Karaoke Jadi Sasaran Utama Patroli Gabungan Operasi Sikat Intan 2025 di Tanah Bumbu

BATULICIN,GK – Sejumlah tempat karaoke di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu menjadi fokus utama dalam patroli gabungan yang digelar Polres Tanah Bumbu pada Sabtu malam, 10 Mei 2025. Patroli ini merupakan bagian dari Operasi Sikat Intan 2025 yang bertujuan menciptakan situasi aman dan kondusif di titik-titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kegiatan yang dimulai pukul 21.00 Wita tersebut dipimpin langsung oleh Kasubbagdalops Bagops Polres Tanah Bumbu, AKP Agus Subianto. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya kewaspadaan dan pendekatan yang humanis selama pelaksanaan operasi.

Sebanyak 30 personel gabungan dikerahkan dalam patroli ini, terdiri atas anggota Sat Intelkam, Sat Reskrim, dan Sipropam Polres Tanah Bumbu, serta personel Subdenpom VI/2-3 Batulicin dan Satpol PP. Mereka menyasar sejumlah tempat hiburan malam yang dinilai berpotensi menjadi lokasi rawan penyalahgunaan narkoba, peredaran senjata tajam, dan pelanggaran hukum lainnya.

Adapun tempat-tempat yang menjadi sasaran patroli di antaranya Karaoke V3 di Desa Sejahtera, Karaoke Singalen di Jalan BKW Batulicin, Karaoke Candra di Desa Kersik Putih, Karaoke Friendship di Jalan Raya Batulicin, serta Karaoke dan Pub 41 di Jalan Serongga, Desa Sungai Dua.

Dari hasil patroli, tidak ditemukan adanya tindak pidana maupun pelanggaran hukum. Petugas juga memberikan imbauan kepada pengunjung dan pengelola tempat hiburan malam agar senantiasa menjaga ketertiban serta tidak melakukan aktivitas yang melanggar hukum.

“Tempat karaoke merupakan lokasi dengan tingkat kunjungan yang cukup tinggi pada malam hari. Oleh karena itu, penting bagi kami untuk memastikan aktivitas di dalamnya tetap tertib dan aman,” ujar AKBP Arief Prestya melalui AKP Agus Subianto.

Operasi berakhir pada pukul 23.40 Wita dengan situasi wilayah yang terpantau aman dan terkendali. Polres Tanah Bumbu menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan intensitas patroli sebagai langkah preventif dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukumnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *