Terekam CCTV, Dua Pelaku Pencuri Uang RP.60 Juta di Dalam Jok Motor di Tanbu Dibekuk Polisi Diluar Daerah

  • Bagikan

BATULICIN, GK – Pelarian dua pria yang membobol jok motor berisi uang tunai Rp60 juta akhirnya terhenti. Berkat rekaman CCTV dan koordinasi lintas wilayah, aparat kepolisian berhasil membekuk keduanya hanya tiga hari setelah aksi nekat itu dilakukan.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 10 Mei 2025 sekitar pukul 10.00 WITA di Jalan Basuki Rahmat RT 2, Kelurahan Agung, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong. Kedua terduga pelaku diringkus dalam Operasi Sikat Intan oleh gabungan Unit Reskrim Polsek Angsana, Unit Resmob Polres Tanah Bumbu, dan dibantu Unit Resmob Polres Tabalong.

“Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama yang solid antara Polsek Angsana dan jajaran kepolisian lintas daerah. Pelaku berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti,” ungkap Kapolsek Angsana, Iptu Muh Ilham Haqqani, saat dikonfirmasi secara terpisah.

Barang bukti yang berhasil disita antara lain dua unit sepeda motor Honda Beat—DA 6882 ABI dan DA 6313 ACX, uang tunai sebesar Rp18.950.000, satu set kunci palsu, serta fotokopi buku tabungan milik korban.

Aksi pencurian ini bermula pada Rabu, 7 Mei 2025, saat korban bernama Saduwi (53), seorang wiraswasta asal Kendal, Jawa Tengah, baru saja menarik uang tunai dari Bank BRI Cabang Angsana. Uang tersebut ia simpan di dalam jok sepeda motornya.

Dalam perjalanan pulang, korban singgah di Toko Bangunan Hikmah dan toko pertanian. Saat hendak mengambil uang, korban kaget karena uang senilai Rp60 juta yang disimpan di jok motor telah raib.

“Saat hendak mengambil uang di dalam jok motor, korban terkejut karena uang sebesar Rp60 juta itu sudah tidak ada,” kata Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prestya melalui  Kasi Humas, Iptu Jonser Sinaga.

Baca Juga :  Hj Erna Dharma Puji Program Satu Desa Satu Masjid dan Keunggulan Tanah Bumbu di Semua Aspek

Kecurigaan korban terbukti saat memeriksa rekaman CCTV di lokasi kejadian. Terlihat dua pria membobol jok motornya dengan gerakan cepat dan tanpa disadari. Rekaman itulah yang kemudian menjadi petunjuk utama penyelidikan.

Polisi juga telah memintai keterangan saksi mata berinisial H.U (54), yang saat itu berada di lokasi kejadian.

Kedua pelaku kini masih menjalani pemeriksaan mendalam. Aparat tengah menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain serta keberadaan sisa uang hasil kejahatan.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak menyimpan uang dalam jumlah besar di kendaraan dan tetap waspada, terutama saat berada di tempat umum. Penangkapan ini diharapkan menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan serupa.[jon

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *