BATULICIN, genpikalsel.com – Langkah korps penegak Perda, Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) beberapa hari yang lalu, yang telah menggelar penertiban prostitusi berkedok warung kopi sekaligus menindak pelakunya di beberapa titik di wilayah Desa Sarigadung Kecamatan Simpang Empat, Tanbu.
Langkah itu mendapat apresiasi dari warga Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat.
Ini sebagaimana yang disampaikan Kepala Desa Sarigadung Kecamatan Simpang Empat, H. Kaspul Anwar kepada wartawan genpikalsel.com, saat ditemui di kediamannya Minggu (10/9/2023).
“Saya mewakili masyarakat Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat mengucapkan terima kasih kepada Satuan Polisi Pamong Praja yang menemukan Pekerja Seks Komersial (PSK) yang sudah lama dikeluhkan warga di Desa Sarigadung ini,” ungkap H. Kaspul Anwar.
Kades Sarigadung inipun menjelasjan, bahwa PSK yang membuat tempat usaha warung kopi di Desa Sarigadung KM 8 dan 9 itu di atas tanah milik Pemprov Kalsel, dan mereka membangun usaha disitu tanpa izin kepada pihak desa.
“Jadi mereka itu membangun usaha warung kopi disitu, kalau tidak salah itu Tanah milik Pemerintah Provinsi Kalsel, dan tidak pernah izin ke desa, saya tidak mengizinkan walaupun mereka hendak membangun warung kopi, saya tidak izinkan, itu tanah milik pemerintah,” tegasnya.
H. Kaspul berharap kepada Bupati Tanah Bumbu agar memerintahkan Satpol PP menindak tegas dan merobohkan bangunan warung kopi yang dijadikan tempat prostitusi seperti itu di wilayah desanya.
Dapat diketahui sebelumnya pada Senin 4 September 2023, Satpol PP dan Damkar Tanbu ini mendapati 2 orang PSK bersama lelaki hidung belang di dalam kamar di sebuah tempat yang dijadikan tempat prostitusi berkedok warung kopi di Desa Sarigadung yang diduga ingin melakukan perbuatan mesum.

Kemudian pada Selasa 5 September Petugas dari korps penegak Perda di Tanbu ini kembali mendapati pasangan bukan muhrim, seorang wanita bersama pria yang kepergok di dalam kamar bermodus warung kopi.[joni