Warga RT 19 Tungkaran Pangeran Protes Usulan Penerima Program Bedah Rumah, Begini Respon Lurah

  • Bagikan
Foto wilayah lingkungan Gang Mawar RT. 19, Kelurahan Tungkaran Pangeran.

BATULICIN, GK – Sejumlah warga RT 19, Kelurahan Tungkaran Pangeran, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, menyampaikan keberatan terkait data usulan calon penerima bantuan program bedah rumah di lingkungan mereka. Protes tersebut mencuat setelah munculnya dugaan bahwa sebagian penerima bantuan tersebut adalah warga yang dianggap masih tergolong mampu secara ekonomi.

Protes disampaikan langsung oleh warga, di antaranya Alimudin dan Ajis, yang datang bersama beberapa warga lain ke kantor kelurahan guna mempertanyakan keabsahan data usulan tersebut.

“Kami datang ke kelurahan untuk menanyakan siapa saja yang berhak menerima bantuan program bedah rumah. Pihak kelurahan menjelaskan bahwa yang berhak menerima adalah warga yang tidak mampu,” ujar Alimudin kepada wartawan, Jumat (27/6/2025).

Namun, setelah melihat daftar nama usulan dari wilayah RT 19 Gang Mawar, warga menyatakan terkejut karena dari lima nama yang tercantum, tiga di antaranya dinilai tidak layak menerima bantuan karena dinilai memiliki kemampuan finansial yang cukup.

“Tiga dari lima orang yang diusulkan itu adalah orang yang kami tahu memiliki mobil, kapal, dan usaha. Bahkan, kalau tidak salah, mereka masih keluarga dari RT setempat. Hanya dua orang yang memang benar-benar tidak mampu. Jadi kami hanya protes untuk tiga nama itu saja,” bebernya.

Alimudin juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap Ketua RT setempat yang diduga tidak netral dalam menyusun usulan tersebut.

“Kalau ini dibiarkan, orang yang mampu malah enak dapat bantuan bedah rumah. Bahkan, kami menduga ada rumah sewaan milik ayah RT 19 yang juga ikut menerima bantuan program ini,” tambahnya.

Menanggapi laporan tersebut, Lurah Tungkaran Pangeran, Akhmad Syarif saat dikonfirmasi terpisah, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pengaduan dari warga beberapa hari yang lalu.

Baca Juga :  Antisipasi Kenaikan Bahan Pokok, Pemkab Tanbu Segera Gelar Pasar Murah dan Sidak

“Memang benar, ada empat warga Gang Mawar yang datang ke kantor mempertanyakan usulan program bedah rumah. Dari lima nama yang diusulkan RT 19, tiga di antaranya dianggap warga sebagai orang yang mampu,” ujar Akhmad Syarif.

Saat ini pihak kelurahan masih melakukan verifikasi dn klarifikasi lebih lanjut terhadap data penerima usulan bantuan, guna memastikan bahwa program pemerintah tersebut benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.[jon

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *