KOTABARU, GK – Dunia kini tengah menghadapi ancaman serius yang kian tak terlihat, resistensi antimikroba (AMR), kondisi saat bakteri menjadi kebal terhadap antibiotik. Menyikapi hal tersebut, Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Tanah Bumbu bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotabaru serta Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) menggelar sosialisasi mengenai bahaya penggunaan antibiotik yang tidak rasional serta penerapan Peraturan BPOM Nomor 24 Tahun 2021, Rabu (24/6/2025).
Kegiatan ini menjadi peringatan bersama bahwa penggunaan antibiotik yang sembarangan dapat memicu lahirnya superbakteri, mikroorganisme kebal obat yang berpotensi menghancurkan capaian dunia kesehatan modern.
Kepala Loka POM Tanah Bumbu, Difa Ananda, S.Farm., menekankan bahwa bahaya tersebut bukan sekadar wacana.
“Antibiotik yang digunakan tanpa pengawasan hanya mempercepat kelahiran superbakteri , musuh tak terlihat yang bisa membuat kita kehilangan harapan di ruang perawatan,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa menghentikan konsumsi antibiotik sebelum waktunya dapat memicu mutasi bakteri menjadi resisten. Tak hanya membahayakan tubuh, limbah antibiotik yang tidak dikelola dengan baik juga mencemari lingkungan dan memperbesar risiko penyebaran resistensi.
Lebih lanjut, Difa memaparkan bahwa penyalahgunaan antibiotik tidak hanya terjadi pada manusia, namun juga pada sektor peternakan. Pemberian antibiotik tanpa takaran yang tepat pada unggas dan ikan berpotensi mempercepat munculnya bakteri resisten dalam rantai makanan masyarakat.
Di sisi lain, Ketua IAI Kotabaru, Apt. Lisa Gunawan, S.Farm., menyatakan komitmen seluruh apotek di wilayahnya dalam menolak penjualan antibiotik tanpa resep dokter.
“Kami tidak bisa membiarkan antibiotik dijual seperti permen. Ini obat keras, dan efek sampingnya bisa menghancurkan tubuh secara perlahan,” katanya.
Lisa juga menyinggung praktik penyalahgunaan obat keras seperti deksametason, yang kerap dijuluki ‘obat dewa’. Menurutnya, tanpa pengawasan medis, obat ini dapat menimbulkan efek samping berat, termasuk pengeroposan tulang dan perubahan bentuk wajah.
Ia mengimbau masyarakat untuk bijak berkonsultasi dengan apoteker sebelum mengonsumsi obat. “Pendidikan ke masyarakat adalah kunci dan Kami, para apoteker, siap melayani, dan berperan dalam hal tersebut,” ucapnya.
Senada dengan hal itu, Plt. Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinkes Kotabaru, Apt. Akhmad Saleh, S.Farm., menegaskan bahwa edukasi publik mengenai AMR bukan sekadar bagian dari pekerjaan, tetapi merupakan panggilan moral seluruh tenaga kesehatan.
“Kita sedang menghadapi krisis diam-diam. Tanggung jawab ini bukan hanya milik pemerintah atau apotek, tapi milik kita semua,” ungkapnya
Ia mendukung penuh implementasi kebijakan BPOM dan mengajak masyarakat untuk menerapkan prinsip penggunaan antibiotik yang rasional. “Mari gunakan antibiotik secara bijak, rasional, dan bertanggung jawab. Karena yang sedang kita pertaruhkan adalah masa depan kesehatan bangsa,” tegasnya.
Akhmad menambahkan bahwa langkah kolaboratif lintas sektor ini merupakan upaya menyelamatkan generasi mendatang agar tetap memiliki harapan dalam menghadapi infeksi.
“Semuanya dimulai dengan satu keputusan kecil, dan jangan pernah menganggap remeh mengenai antibiotik,” pungkasnya. [Yandi].