BATULICIN – Komisi III DPRD Tanah Bumbu mempertanyakan keterlambatan pelaksanaan tender proyek oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang belum juga dimulai hingga Februari 2025. Hal ini menjadi perhatian dalam rapat kerja yang digelar Kamis (6/1/2025) sore.
Ketua Komisi III DPRD Tanah Bumbu, Andi Asdar Wijaya, menyoroti lambatnya pergerakan Dinas PUPR dalam melaksanakan tender.
“Kami di Komisi III mempertanyakan terkait belum ada pergerakan dari Dinas PUPR sehingga meminta kejelasan terkait itu,” ujar Andi Asdar.
Kepala Dinas PUPR Tanah Bumbu, Hernadi Wibisono, menjelaskan bahwa keterlambatan ini disebabkan oleh kebijakan pemerintah pusat, termasuk pemangkasan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2025 sebesar Rp30 miliar melalui Instruksi Presiden (Inpres).
“Ini ada kebijakan pusat, karena ada pemangkasan dari pusat secara nasional termasuk Kabupaten Tanah Bumbu, mengakibatkan DAK bernilai Rp30 miliar terpending dan masih menunggu arahan selanjutnya,” jelas Hernadi.
Selain itu, perubahan sistem pengadaan dengan penerapan E-Katalog versi 6 juga menjadi kendala.
“Saat ini, tim dari Bina Marga Dinas PUPR mengikuti sosialisasi E-Katalog untuk diterapkan nantinya di Kabupaten Tanah Bumbu. Setelah semuanya selesai, maka tender sudah bisa dimulai,” tambahnya.
Rapat kerja ini dipimpin oleh Andi Asdar Wijaya dan dihadiri seluruh anggota Komisi III DPRD Tanah Bumbu serta jajaran Dinas PUPR. Komisi III menekankan pentingnya percepatan proses administrasi agar keterlambatan tidak berdampak pada pembangunan daerah. Hernadi memastikan tender akan segera dilakukan setelah sosialisasi E-Katalog selesai dan kepastian anggaran diterima dari pemerintah pusat.












