KOTABARU, GK – Pemerintah Kabupaten Kotabaru terus mendorong peningkatan investasi dengan memperkuat kualitas pelayanan perizinan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Langkah ini ditempuh guna menciptakan iklim usaha yang sehat dan menarik minat investor, sejalan dengan visi pembangunan daerah berbasis ekonomi inklusif dan digital.
Kepala DPMPTSP Kotabaru, Muhammad Fuad Fahruddin, menyampaikan bahwa berbagai strategi telah diimplementasikan untuk meningkatkan kualitas layanan, mulai dari promosi aktif, penyempurnaan sistem perizinan, hingga pelibatan masyarakat dalam proses evaluasi pelayanan.
“Pelayanan tidak hanya diberikan, tapi juga dievaluasi efektivitasnya. Kritik dari masyarakat menjadi bahan bakar bagi kami untuk terus berbenah,” ujar Fuad, Jumat (23/5/2025).
Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, DPMPTSP membentuk Forum Konsultasi Publik yang bertugas menilai dan memberi masukan terhadap standar layanan. Fuad menegaskan bahwa semua perizinan bersifat gratis, kecuali yang telah diatur dalam ketentuan, seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan retribusi terkait.
Demi menjangkau masyarakat secara merata, terutama kelompok rentan dan pelaku usaha mikro di wilayah terpencil, DPMPTSP meluncurkan dua program inovatif: Sisir Pelayanan dan Berlian. Layanan jemput bola juga diterapkan untuk memastikan seluruh pelaku usaha mendapatkan akses perizinan tanpa hambatan geografis.
“Kami sangat tegas terhadap praktik pungutan liar. Bila ada keluhan terkait pelayanan, segera laporkan. Kami akan tindaklanjuti secara serius,” tegas Fuad.
Di tengah upaya tersebut, DPMPTSP ni juga memprioritaskan digitalisasi layanan, meski terkendala oleh keterbatasan infrastruktur jaringan di sejumlah wilayah. Pemerintah terus berupaya mendorong pembangunan infrastruktur digital guna menunjang sistem perizinan berbasis online secara menyeluruh.
Bupati Kotabaru, Haji Rusli, menegaskan bahwa peningkatan pelayanan perizinan merupakan bagian dari transformasi menuju Smart City. Ia mendorong sektor pertanian, perkebunan, hingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mendaftarkan kegiatan usahanya secara resmi.
“Kami ingin seluruh aktivitas ekonomi tercatat dan terukur. Ini penting untuk pengambilan kebijakan yang tepat di masa depan,” tutur Bupati.
Dengan optimalisasi layanan perizinan yang inklusif, transparan, dan adaptif terhadap teknologi, Pemerintah Kabupaten Kotabaru berharap dapat menciptakan fondasi ekonomi yang kuat dan berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat.[Yandi












