KOTABARU, GK – Kepala Desa (Kades) Sungai Pasir, Kecamatan Pulau Laut Tengah, Kabupaten Kotabaru, Kaspul Anwar, memaparkan secara rinci arah perencanaan pembangunan desa tahun anggaran 2025. Dalam pemaparannya, ia menegaskan bahwa seluruh program disusun berdasarkan hasil musyawarah warga sebagai dasar utama alokasi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD).
“Setiap rencana kami susun berdasarkan hasil survei dan musyawarah berjenjang mulai dari RT, dusun, hingga desa. Usulan warga kami rekap sebagai dasar penyusunan RKPDes, agar pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Pada 2025, pembangunan akan difokuskan pada dua sektor utama, yakni infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat. Di sektor infrastruktur, prioritas diarahkan pada peningkatan aksesibilitas permukiman melalui pengerasan jalan, semenisasi, dan pemasangan paving di tingkat RT yang dibiayai melalui ADD, serta pembangunan jalan desa Sungai Pasir.
Sementara di sektor pemberdayaan masyarakat, perhatian khusus diberikan kepada kelompok rentan, seperti lansia, balita, ibu hamil, dan remaja. Beberapa program yang dirancang meliputi:
Lansia: pendampingan kesehatan dan edukasi pencegahan penyakit
Balita dan Ibu Hamil: penanganan stunting dan program gizi seimbang
Remaja: penyuluhan bahaya narkoba sebagai langkah antisipatif
“Lansia kita perhatikan karena mereka rentan. Angin malam saja bisa memicu sakit. Begitu juga penanganan stunting dan pencegahan narkoba, ini bagian dari tanggung jawab sosial desa,” jelasnya.
Namun, Kaspul juga mengakui adanya tantangan teknis dalam pengelolaan keuangan desa, khususnya terkait pencairan anggaran yang sering terlambat di akhir tahun anggaran.
“Kadang dana cair di pertengahan Desember. Sulit kalau diminta belanja pembangunan saat itu, apalagi waktu pelaksanaannya sangat mepet. Maka terkadang lebih aman disilpakan agar tak menyalahi aturan,” terangnya.
Desa Sungai Pasir sendiri merupakan salah satu desa dengan cakupan wilayah cukup luas di Kecamatan Pulau Laut Tengah, terdiri atas 12 RT dan 4 dusun. Kondisi ini menuntut pemerintah desa untuk menerapkan skala prioritas yang realistis dalam menyusun program kerja.
“Dengan ADD sekitar Rp 2 miliar dan total anggaran desa mencapai Rp 940 juta lainnya, kami terus maksimalkan program yang pro-rakyat, meski tetap menyesuaikan dengan kapasitas desa,” pungkasnya.












