Kasat Reskrim Kotabaru Klarifikasi Isu Pertemuan dengan Advokat: Tidak Bahas Tambang Ilegal

Kasat Reskrim) Polres Kotabaru, AKP Shoqif Fabrian Yuwindayasa.Foto: Dok .

KOTABARU, GK – Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kotabaru, AKP Shoqif Fabrian Yuwindayasa, memberikan klarifikasi terkait beredarnya unggahan foto di media sosial yang menampilkan pertemuannya dengan sejumlah advokat di ruang kerja.

Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa pertemuan membahas isu tambang ilegal, namun AKP Shoqif menegaskan informasi itu tidak benar dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman.

“Saya ingin meluruskan, dalam pertemuan tersebut tidak ada pembahasan tentang tambang ilegal. Fokus kami adalah membuka ruang komunikasi dengan advokat untuk membahas kajian hukum, termasuk perlindungan terhadap anak dan penyandang disabilitas yang menjadi korban pidana,” tegas AKP Shoqif saat dikonfirmasi awak genpikalsel.com, Kamis (10/7/2025).

Menurutnya, pertemuan itu merupakan bagian dari upaya membangun sinergi antara institusi kepolisian dan kalangan advokat dalam menciptakan pemahaman hukum yang selaras dan inklusif.

“Kotabaru punya semangat Seiya Sekata. Kami ajak para advokat berdiskusi, bukan hanya satu kali, tapi bisa berkala, baik di forum santai atau kajian formal. Tujuannya agar terjalin komunikasi, kolaborasi, dan evaluasi hukum yang sehat,” ujarnya.

AKP Shoqif juga menyampaikan keterbukaan Satuan Reskrim terhadap masukan serta kritik konstruktif dari kalangan advokat terkait penegakan hukum di wilayah Polres Kotabaru. Dalam pertemuan tersebut, dibahas pula tingginya kasus pidana terhadap anak serta pentingnya penguatan perlindungan hukum bagi penyandang disabilitas.

“Satuan Reskrim Kotabaru sudah menangani 9 kasus anak di bawah umur. Tapi ini bukan sekadar soal pelaku, kami ingin kaji peran orang tua dan lingkungan. Begitu juga korban disabilitas, kami menilai masih minimnya perlindungan hukum yang spesifik,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, AKP Shoqif juga mendorong para advokat untuk menyusun kajian hukum berbasis lokal yang dapat menjadi rujukan di tingkat nasional.

Baca Juga :  Kadis PUPR Kotabaru Klarifikasi Isu Proyek Rehab Masjid Agung Husnul Khotimah

Menanggapi isu tambang ilegal yang dikaitkan dengan pertemuan tersebut, AKP Shoqif mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyebarkan informasi, khususnya yang belum terverifikasi kebenarannya.

“Kami tidak membahas tambang atau perusahaan manapun. Jika ada laporan resmi, tentu akan kami tangani sesuai prosedur. Tapi unggahan seperti itu bisa menimbulkan polemik. Di era Undang-Undang ITE, etika digital sangat penting,” terangnya

Ia menegaskan bahwa advokat merupakn mitra strategis dalam penegakan hukum dan mengajak seluruh pihak untuk membangun kepercayaan publik melalui dialog terbuka dan inklusif.

“Yang dibutuhkan masyarakat adalah kepastian hukum. Kita semua harus saling terbuka, mendengar, dan memperbaiki bersama,” pungkasnya.[Yandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *