BATULICIN,GK – Mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan kini tidak lagi ribet. Peserta cukup menggunakan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) di ponsel, dan proses klaim bisa dilakukan kapan saja, di mana saja, tanpa harus datang ke kantor cabang.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin, Vina Dwina Yuskin, mengatakan, JMO dikembangkan untuk memberikan pelayanan cepat dan efisien, sekaligus memudahkan peserta mengakses layanan digital BPJAMSOSTEK, termasuk klaim JHT.
“Peserta bisa mendapatkan informasi, mengajukan klaim, hingga melacak prosesnya langsung lewat smartphone. Cukup unduh aplikasi JMO di Play Store atau App Store, registrasi, lakukan pengkinian data, pilih menu klaim JHT, isi alasan pengajuan, lalu verifikasi wajah. Dengan begitu, pencairan bisa dilakukan di mana saja dan tidak memakan waktu lama,” jelasnya.
Melalui JMO, peserta juga dapat memperbarui data kepesertaan, melihat simulasi saldo JHT dan JP, mengunduh kartu digital, hingga mengajukan serta memantau klaim.
Bagi peserta dengan saldo JHT di bawah Rp15 juta, klaim diproses sepenuhnya melalui JMO. Sedangkan saldo di atas Rp15 juta diproses lewat LAPAK ASIK di lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id dan dilanjutkan wawancara atau video call dengan petugas.
Vina berharap layanan ini memberi manfaat besar bagi pekerja, khususnya di wilayah luas seperti Tanah Bumbu, sehingga mereka dapat mencairkan JHT dengan cepat dan nyaman tanpa harus datang ke kantor cabang di tempat.