KOTABARU, GK – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIIA Kotabaru, Doni, menyampaikan visi besar untuk menjadikan Lapas bukan sekadar tempat pembinaan, melainkan pusat rehabilitasi dan pelatihan kerja yang produktif dan berkelanjutan.
Kepala Lapas Kotabaru, Doni Hardiansyah, dalam wawancara eksklusif pada Jumat (22/8/2025), menegaskan bahwa kolaborasi dengan pemerintah daerah dan instansi teknis telah menjadi motor penggerak utama perubahan ini.
“Kami tidak berjalan sendiri. Dukungan dari Pemkab Kotabaru, Dinas Ketenagakerjaan, Pertanian, dan Perikanan telah membuka jalan bagi warga binaan untuk memperoleh keterampilan hidup yang nyata dan bermanfaat,” ujar Doni dengan penuh antusias.
Sebagai bukti komitmen, Lapas Kotabaru akan menggelar kegiatan rehabilitasi sosial bagi 250 warga binaan pada 25 Agustus mendatang. Program ini diharapkan menjadi momentum penting dalam pendekatan pemasyarakatan yang lebih inklusif dan berorientasi masa depan.
Lapas Kotabaru juga aktif mendukung ketahanan pangan melalui pemanfaatan lahan seluas 1.500 meter persegi. Di bawah bimbingan petugas, warga binaan menanam berbagai komoditas seperti pakcoy, selada, kangkung, kacang panjang, dan cabai.
“Meski kondisi tanah belum ideal untuk semua jenis tanaman, semangat warga binaan untuk belajar dan berkontribusi sungguh luar biasa. Ini bukan sekadar aktivitas, tapi bagian dari misi nasional,” jelas Doni.
Program ini sejalan dengan arahan Presiden dalam Nawacita serta 13 program prioritas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang menempatkan warga binaan sebagai bagian dari solusi pembangunan.
Doni juga menyoroti pentingnya relokasi Lapas sebagai langkah strategis untuk menekan angka residivisme dan meningkatkan kualitas pembinaan.
“Relokasi adalah kebutuhan mendesak. Dengan fasilitas yang lebih layak, kami bisa menciptakan lingkungan pembinaan yang kondusif dan mempersiapkan warga binaan agar kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” tegasnya.
Ia menutup dengan harapan besar agar pemerintah daerah terus memperkuat dukungan, demi menciptakan sistem pemasyarakatan yang tidak hanya menghukum, tetapi juga memulihkan dan memberdayakan.
Yandi












