KAPUAS, GK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas melaksanakan audiensi dengan Kejaksaan Negeri Kapuas dalam rangka menjaga sinergitas kelembagaan sekaligus menyampaikan program kegiatan non-tahapan pemilu. Pertemuan berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Kapuas, Senin (22/9/2025).
Audiensi yang dilaksanakan di ruang kerja Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas tersebut dimulai pukul 10.00 WIB. Kepala Kejari Kapuas, Luthcas Rohman, S.H., M.H., membuka pertemuan dengan menyampaikan apresiasi atas silaturahmi jajaran KPU. Ia menekankan pentingnya menjaga komunikasi yang baik antarinstansi, fleksibilitas dalam birokrasi, serta konsistensi berpedoman pada aturan dan petunjuk teknis.
“Sinergitas antara kedua lembaga harus terus dijaga agar tetap solid sebagaimana yang selama ini telah terjalin,” ungkap Luthcas Rohman.
Ketua KPU Kapuas, Charles Bronson, S.H., menyampaikan terima kasih atas dukungan Kejaksaan Negeri Kapuas dalam penyelenggaraan Pilkada 2024. Menurutnya, keberhasilan tahapan pemilu tidak lepas dari peran penting Kejaksaan dalam mengawal proses sesuai peraturan perundang-undangan.
“Kesuksesan Pilkada 2024 merupakan hasil kerja sama semua pihak, termasuk dukungan penuh dari Kejaksaan Negeri Kapuas,” ujar Charles.
Anggota KPU Kapuas Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, Dina Mariana, menambahkan bahwa KPU terus melaksanakan sosialisasi ke sekolah-sekolah tingkat SLTA di Kabupaten Kapuas. Sosialisasi ini menyasar pemilih pemula guna meningkatkan partisipasi masyarakat.
“Kami membuka ruang kolaborasi, baik dengan sekolah maupun perguruan tinggi, untuk sosialisasi bersama. Kami juga terbuka menerima masukan demi terciptanya pemilu yang partisipatif dan berintegritas,” jelas Dina.
Menanggapi hal itu, Luthcas Rohman menegaskan bahwa Kejaksaan siap mendukung dan menjaga netralitas. Ia bahkan membuka akses bagi KPU Kapuas untuk memanfaatkan fasilitas videotron di halaman Kejaksaan sebagai sarana publikasi kegiatan.
“Kejaksaan selalu terbuka memberikan saran, masukan, maupun kajian hukum yang dibutuhkan KPU, termasuk penggunaan fasilitas videotron untuk publikasi tahapan maupun non-tahapan,” tegasnya.
Sebagai bentuk penghargaan, KPU Kapuas menyerahkan piagam kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas atas dukungan dan kerja sama dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.
Audiensi turut dihadiri pejabat struktural Kejaksaan Negeri Kapuas, antara lain Kasi Datun Bram Dhananjaya, S.H., Kasi Pidum Taufik Hidayah, S.H., dan Kasubsi Pra Penuntutan Wiwiek Suryani, S.H., M.H., bersama staf. Dari pihak KPU, hadir Ketua Charles Bronson bersama anggota, sekretaris, serta jajaran sekretariat yang memfasilitasi kegiatan. [red.rls]