Rapat Paripurna, Pemkab Tanah Bumbu Sampaikan 17 Pembentukan Desa Difinitif

BATULICIN, GK – Rapat Paripurna tentang Pembentukan Desa di Kabupaten Tanah Bumbu di Gelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat di Gedung DPRD, Senin (6/10/2025). Rapat dipimpin Wakil Ketua I, H. Hasanuddin S. Ag, DPRD Tanah Bumbu

Hadir Plt Assisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Wisnu Wardhana selaku delegasi Bupati Tanah Bumbu, unsur Forkopimda, Instansi Vertikal, para Assisten dan Staf Ahli Bupati serta Pimpinan SKPD juga para Camat, pihak Perbankan dan Perusda Tanbu serta undangan lainnya.

Wisnu dalam sambutnya mengatakan, Raperda yang disampaikan hari ini adalah Pembentukan Desa Anugerah Sejahtera, Desa Hidayah, Desa Berkah Antasari, Desa Gunung Kanuar, Desa Gunung Meranti Kecamatan Simpang Empat, Desa Nunggal Jaya, Desa Bintang Makmur Kecamatan Karang Bintang, Desa Sukadamai Barat, Sukadamai Timur, Desa Kebun Agung, Desa Bumisari Kecamatan Mantewe, Desa Tanamerah Indah Kecamatan Batulicin, Desa Batu Meranti Jaya Kecamatan Sungai Loban, Desa Mekar Mulia Kecamatan Kuranji, Desa Sungai Danau Raya, Desa Berkah Bersama, Desa Perintis Bersujud Kecamatan Satui.

Wisnu menjelaskan, tujuan Pembentukan Desa yang diatur dalam Peraturan Daerah ini ditetapkan dengan maksud untuk mewujudkan efektivitas penyelenggaraan Pemerintahan Desa, mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa, mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik, meningkatkan kualitas tata kelola Pemerintahan Desa dan meningkatkan daya saing Desa.

Setelah menyampaikan sambutan, berkas draft Raperda kemudian diserahkan ke Ketua Bapemperda DPRD Tanah Bumbu, H. Harmanudin, dan ditutup dengan doa oleh staf Kemenag Tanah Bumbu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *