Sebanyak 2.655 orang PPPK Paruh Waktu menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan melakukan penandatanganan perjanjian kerja secara simbolis bersama Bupati Tanah Laut, H. Rahmat Trianto.
Bupati H. Rahmat Trianto menyampaikan bahwa penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat kinerja aparatur.
“Hari ini kami menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu kepada 2.655 orang sebagai wujud komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan publik. Saya berharap ini menjadi motivasi agar seluruh PPPK dapat bekerja lebih profesional dan berdedikasi dalam melayani masyarakat sesuai bidang tugasnya,” ujar Bupati Rahmat dikutip MC Tala.
Ia juga menegaskan bahwa Kabupaten Tanah Laut menjadi daerah pertama di wilayah kerja BKN Regional VIII yang meliputi Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara yang melaksanakan penyerahan SK PPPK Paruh Waktu tersebut.












