Tingkatkan Pelayanan Publik, Bupati Tanah Laut H. Rahmat Trianto Serahkan SK PPPK Paruh Waktu

Bupati Tanah Laut H. Rahmat Trianto Saat Menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu. Foto: Istimewa.
PELAIHARI,GK – Dalam upaya meningkatkan kualitas Pelayanan Publik di Kabupaten Tanah Laut,  Bupati H. Rahmat Trianto melakukan  Penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Halaman Kantor Bupati Tanah Laut, Selasa (7/10/2025).

Sebanyak 2.655 orang PPPK Paruh Waktu menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan melakukan penandatanganan perjanjian kerja secara simbolis bersama Bupati Tanah Laut, H. Rahmat Trianto.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.233 orang tercatat dalam pangkalan data pegawai non-ASN BKN yang terdiri dari tenaga kesehatan dan tenaga teknik, sementara 1.422 orang lainnya terdiri dari guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis merupakan peserta seleksi CPNS dan PPPK tahun 2024 yang belum mendapatkan formasi, namun terdata secara resmi di basis data BKN.

Bupati H. Rahmat Trianto menyampaikan bahwa penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat kinerja aparatur.

“Hari ini kami menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu kepada 2.655 orang sebagai wujud komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan publik. Saya berharap ini menjadi motivasi agar seluruh PPPK dapat bekerja lebih profesional dan berdedikasi dalam melayani masyarakat sesuai bidang tugasnya,” ujar Bupati Rahmat dikutip MC Tala.

Ia juga menegaskan bahwa Kabupaten Tanah Laut menjadi daerah pertama di wilayah kerja BKN Regional VIII yang meliputi Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara yang melaksanakan penyerahan SK PPPK Paruh Waktu tersebut.

Hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Laut, perwakilan Kantor Regional VIII BKN Banjarbaru, serta jajaran pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Tanah Laut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *