Anak 14 Tahun Hamil, Diduga Disetubuhi Ayah Kandung di Kebun Karet di Tanah Bumbu, Polisi Bergerak Cepat Tangkap Pelaku

Ilustrasi Pelaku saat diamankan. Foto: Ist

BATULICIN, GK – Seorang anak perempuan berusia 14 tahun di Kecamatan Sungai Loban, Kabupaten Tanah Bumbu, diduga menjadi korban persetubuhan oleh ayah kandungnya sendiri hingga hamil. Pelaku berinisial MS (61) telah diamankan pihak kepolisian Polsek Sungai Loban, Polres Tanah Bumbu.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prestya melalui Kasi Humas di wakili Kapolsek Sungai Loban Iptu Kity Tokan membenarkan penangkapan tersebut. MS ditangkap pada Selasa,18 November 2025, sekitar pukul 11.00 Wita di rumahnya.

“Kami mengamankan pelaku setelah menerima laporan dari keluarga korban,” ujar Kity, Rabu (19/11/2025).

Menurut keterangan polisi, aksi bejat MS telah berlangsung selama kurang lebih 1,5 tahun. Korban mengaku kerap diajak pelaku ke kebun karet dengan alasan menyadap, dan di lokasi itulah pelaku melancarkan tindakan tersebut.

“Korban sempat menolak, namun pelaku diduga menggunakan paksaan hingga korban tidak berdaya,” jelas Kity.

Kasus ini terungkap setelah hasil pemeriksaan medis menunjukkan bahwa korban tengah hamil sekitar tiga bulan.

Usai menerima laporan, Polsek Sungai Loban bergerak cepat. Dalam waktu kurang dari 12 jam, pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

Polisi turut menyita sejumlah barang bukti, berupa satu lembar baju dan celana milik pelaku serta baju daster,BH, dan celana dalam milik korban.

MS kini ditahan di Mapolsek Sungai Loban dan dijerat dengan undang – undang Perlindungan Anak atas dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *