Lindungi Generasi Muda, Kabag Ops Polres Kotabaru Tegaskan Pentingnya Perda

KOTABARU – Tantangan yang dihadapi generasi muda saat ini semakin kompleks. Penyalahgunaan narkoba, pergaulan bebas, hingga meningkatnya kenakalan remaja menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Karena itu, keberadaan regulasi yang mampu memberikan perlindungan dan arahan kepada remaja menjadi sangat penting.

Dalam wawancara, Kapolres Kotabaru AKBP Doli M. Tanjung melalui Kabag OPS, Kompol Abdul Rauf, menegaskan bahwa Peraturan Daerah (Perda) berperan sebagai payung hukum yang memberikan batasan sekaligus perlindungan bagi generasi muda.

Menurutnya, Perda bukan sekadar aturan yang mengatur ketertiban, tetapi instrumen penting untuk menjaga remaja dari tindakan yang dapat merugikan masa depan mereka.

“Perda itu dibuat untuk melindungi, bukan membatasi. Kami ingin generasi muda Kotabaru tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan terarah,” tegasnya.

Sebagai bagian dari upaya pencegahan, Polres Kotabaru terus membangun kerja sama dengan pemerintah daerah, sekolah, serta komunitas pemuda. Sosialisasi hukum dan pembinaan terus dilakukan untuk menanamkan kesadaran sejak dini kepada remaja mengenai pentingnya mematuhi aturan dan menjauhi pergaulan yang berisiko.

Di samping itu, patroli kepolisian juga ditingkatkan di sejumlah titik rawan aktivitas remaja pada malam hari. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk mencegah munculnya pelanggaran yang melibatkan anak dan remaja, sekaligus menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

Kompol Abdul Rauf menekankan bahwa keberhasilan menjaga generasi muda tidak hanya bergantung pada aparat kepolisian, tetapi juga membutuhkan dukungan penuh dari keluarga dan masyarakat. Orang tua diharapkan lebih peka terhadap aktivitas anak, sementara warga diimbau untuk segera melapor jika menemukan hal yang dapat mengancam keselamatan remaja.

“Sinergi semua pihak sangat diperlukan. Jika masyarakat dan kepolisian bergerak bersama, kita bisa menjaga generasi muda agar tidak terjerumus ke hal-hal negatif,” ujarnya.

Pernyataan ini disambut baik oleh peserta kegiatan, yang berharap edukasi hukum dan pembinaan terus digencarkan agar seluruh lapisan masyarakat memahami pentingnya Perda sebagai benteng perlindungan bagi generasi penerus daerah.

Dengan adanya aturan yang jelas, kesadaran masyarakat, dan upaya nyata dari aparat kepolisian, perlindungan terhadap generasi muda Kotabaru dapat semakin diperkuat. Perda bukan hanya dokumen hukum, tetapi fondasi penting dalam menciptakan lingkungan sosial yang aman, tertib, dan mendukung tumbuh kembang remaja.[ Yandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

      . :     (