BATULICIN – Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kusan wilayah kerja Kabupaten Tanah Bumbu bersama tim gabungan melakukan patroli pemantauan kawasan hutan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Mangkalapi, Desa Mangkalapi, Kecamatan Teluk Kepayang, Kabupaten Tanah Bumbu beberapa hari yang lalu.Patroli
Patroli ini dilakukan menyusul adanya laporan dugaan aktivitas penambangan emas ilegal di dalam areal Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) PT Hutan Rindang Banua (HRB) yang dilaporkan ke Polres Tanah Bumbu.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel bersama KPH Kusan serta anggota Koramil Kusan Hulu bergerak cepat melakukan patroli ke lokasi yang dilaporkan.
Hal itu di sampaikan Kepala KPH Kusan Tanah Bumbu, A. Raihanor. Ia mengatakan bahwa berdasarkan hasil patroli lapangan yang didukung pemantauan menggunakan drone pada Selasa (9/12/2025), tim menemukan puluhan unit alat berat berada di dalam kawasan hutan. Namun, saat dilakukan pemeriksaan langsung, tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan maupun pekerja di lokasi tersebut.

“Saat ini kami belum dapat memastikan apakah alat berat tersebut milik penambang emas ilegal atau milik perusahaan penambangan batu bara berizin yang beroperasi di sekitar kawasan,”ujar A. Raihanor, Minggu (14/12/2025).
Ia menegaskan bahwa segala bentuk aktivitas tanpa izin yang berpotensi merusak kawasan hutan merupakan pelanggaran hukum dan akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Siapa pun pelakunya pasti akan ditindak secara hukum. Kami mendukung penuh langkah aparat penegak hukum dalam menjaga kawasan hutan,” tegasnya.

A. Raihanor juga menambahkan bahwa patroli lanjutan akan terus dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap kerusakan hutan, khususnya dari ancaman aktivitas penambangan emas ilegal maupun gangguan lainnya.
Patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif KPH Kusan, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan, bersama aparat terkait dalam menjaga kelestarian kawasan hutan di Kabupaten Tanah Bumbu.[J]












