KOTABARU, GK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabaru memaparkan capaian kinerja sepanjang tahun 2025 dalam kegiatan press release yang digelar di kantor baru Kejari Kotabaru, Desa Stagen, Kecamatan Pulau Laut Utara, Rabu (17/12/2025).
Agenda ini menjadi momentum penting untuk menegaskan komitmen transparansi sekaligus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah serta media sebagai mitra strategis penegakan hukum.
Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru, Taruli Palti Patuan, menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025 Kejari Kotabaru mencatat sejumlah capaian signifikan di berbagai bidang.
Pada aspek keuangan, realisasi anggaran melalui DIPA mencapai Rp11, 49 miliar atau 101, 18 persen, sementara Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terealisasi sebesar Rp 592 juta atau 143,09 persen.
Di Bidang Intelijen, Kejari Kotabaru melaksanakan delapan kegiatan pengamanan, tujuh program Jaksa Masuk Sekolah, empat kegiatan Jaksa Menyapa, empat kegiatan Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Masyarakat (PAKEM), dua kampanye antikorupsi, serta empat kegiatan penerangan hukum.

Sementara itu, pada Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum), sebanyak empat perkara diselesaikan melalui mekanisme restorative justice. Dari total 201 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterima, 169 perkara telah dieksekusi.
Di Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Kejari Kotabaru menangani lima penyelidikan perkara tindak pidana korupsi, dengan dua perkara telah selesai dituntut, lima perkara masih dalam proses, serta berhasil memulihkan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 3,3 miliar.
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) juga mencatat kinerja aktif melalui 23 kegiatan legal assistance, 26 Surat Kuasa Khusus (SKK) nonlitigasi, 28 SKK litigasi, serta pemulihan keuangan negara sebesar Rp.3, 35 miliar. Selain itu, enam nota kesepahaman (MoU) kerja sama turut ditandatangani.
Pada pengelolaan barang bukti, Kejari Kotabaru melaksanakan tiga kali pemusnahan barang bukti dari 78 perkara dengan total 252 barang. Sebanyak 164 barang bukti dikembalikan kepada pihak yang berhak, serta uang rampasan sebesar Rp. 23,28 juta disetorkan ke kas negara.
Memasuki tahun 2026, Taruli menegaskan bahwa Kejari Kotabaru akan memfokuskan strategi pada upaya pencegahan dan penguatan kolaborasi lintas sektor. Bidang Intelijen diarahkan untuk melakukan mitigasi risiko sejak tahap perencanaan proyek strategis, sementara Bidang Datun akan memperkuat tata kelola pemerintahan melalui pendampingan hukum.
Pengawasan dana desa juga akan dilakukan secara selektif berbasis informasi valid yang bersumber dari masyarakat dan media.
“Kami mengajak media menjadi mitra aktif dalam menyampaikan indikasi awal secara bertanggung jawab. Pencegahan dan kolaborasi adalah kunci agar penegakan hukum semakin akuntabel dan berdampak nyata,”tegasnya.
Taruli menambahkan bahwa capaian tahun 2025 merupakan hasil kerja maksimal seluruh jajaran yang akan terus ditingkatkan ke depan.
“Dengan strategi pencegahan, penindakan yang terukur, serta kolaborasi bersama masyarakat dan media, kami optimistis penegakan hukum di Kotabaru akan semakin tajam, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik,”tutupnya.[Yandi
Editor: JN.












