Enam Orang Diamankan, KPK OTT Pejabat di Hulu Sungai Utara

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. (Foto: beritabeta.com/ Istimewa).

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kalimantan Selatan. Kali ini, OTT dilakukan di Kabupaten Hulu Sungai Utara dan mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana pemerasan. Dua orang yang terjaring OTT telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat (19/12/2025) pagi.

Keduanya langsung digiring menuju ruang pemeriksaan tanpa memberikan keterangan kepada awak media.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa pihak-pihak yang diamankan terdiri dari sejumlah unsur, termasuk dua orang dari Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara.

“Pagi ini para pihak yang diamankan dalam kegiatan penangkapan di wilayah Kalimantan Selatan tiba di gedung Merah Putih KPK, di antaranya dua orang dari Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara,”ujar Budi.

KPK menyatakan pemeriksaan dilakukan secara intensif untuk mendalami dugaan pemerasan yang menjadi dasar OTT tersebut. Dalam operasi ini, tim penyidik juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah.

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi telah mengamankan enam orang dalam OTT yang berlangsung pada Kamis (18/12/2025). Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Hingga kini, mereka masih berstatus terperiksa.

Sumber: detik.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *