KOTABARU, GK – Kepolisian Resor (Polres) Kotabaru berhasil mengungkap 355 kasus sepanjang tahun 2025. Angka ini melebihi jumlah laporan yang masuk sebanyak 325, karena terdapat kasus tahun 2024 yang berhasil dituntaskan pada tahun ini.
Capaian itu disampaikan Kapolres Kotabaru AKBP Doli M Tanjung diwakili Waka Polres Kompol Andi Ahmad Bustani, didampingi dua anak buahnya yaitu Kasat Reskrim AKP Shoqif Fabrian Yuwindayasa dan Kasat Narkoba IPTU Sidiq Martujet dalam konferensi pers di Aula Sanika Satuawada Polres setempat,Senin (29/12/2025).
Kompol Andi Ahmad Bustani mengatakan,
Kasus konvensional sebanyak 256 laporan, namun yang terungkap 197 kasus, kasus transnasional 58 laporan, terungkap 148. Kemudian kasus terhadap kekayaan negara sebanyak 11 laporan, terungkap 10 kasus, Kecelakaan lalu lintas sebanyak 100 perkara, dengan 85 perkara terselesaikan 85 persen.
Korban kecelakaan lalu lintas tercatat sebanyak 19 meninggal dunia, 25 luka berat, dan 94 luka ringan, dengan kerugian materi mencapai Rp 486.100.000.
Menurut Kompol Andi Ahmad Bustani, bahwa capaian ini merupakan bukti kerja keras jajaran Polres Kotabaru.
“Jumlah kasus yang terungkap melebihi laporan karena ada perkara tahun sebelumnya yang berhasil diselesaikan. Ini adalah prestasi yang menunjukkan komitmen kami dalam menegakkan hukum,” ujarnya.
Kapolres Kotabaru melalui jajarannya menegaskan bahwa hasil pengungkapan kasus sepanjang 2025 menjadi dorongan untuk bekerja lebih baik di tahun mendatang. Polres berharap kasus transnasional, serta kecelakaan lalu lintas dapat terus diminimalisir melalui sinergi dengan masyarakat.[Yandi












