Satpol PP dan Pemdes Sarigadung Sepakat Tutup Warung Jablai Berkedok Warung Kopi

BATULICIN – Satuan Polisi Pamomg Praja (Satpol-PP) dan Damkar Kabupaten Tanah Bumbu bersama Pemerintahan Desa Sarigadung, didampingi unsur TNI-Polri, melakukan pendataan puluhan warung jablai di Kawasan wilayah KM 8 Desa Sari Gadung Kecamatan Simpang Empat, Selasa (6/1/2026).

Warung-warung tersebut diketahui beroperasi sebagai tempat hiburan malam (THM) atau warung berkedok kopi alias diduga warung esek-esek yang dinilai meresahkan masyarakat. Rencananya, seluruh warung tersebut akan ditutup dan tidak diperbolehkan lagi menjalankan aktivitas serupa.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri langsung Kepala Desa Sarigadung Kecamatan Simpang, H.Kaspul Anwar, serta Kepala Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu, Syaikul Ansyari melalui Kasi Penyidikan Satpol Supianyah

Kepala Desa Sarigadung, H. Kaspul Anuwar menyampaikan bahwa pihak desa telah berulang kali memberikan peringatan kepada pemilik warung jablai, namun jumlahnya justru semakin bertambah.

Saat sosialisasi pendataan warung jablai.

“Kami sudah sering memberikan peringatan, tetapi jika dibiarkan justru semakin banyak. Oleh karena itu, kami berkoordinasi kepada Satpol-PP dan pihak terkait lainnya agar warung jablai atau warung esek-esek berkedok warung kopi ini segera ditutup,” ujar Kaspul Anwar.

Ia berharap setelah penertiban ini tidak ada lagi aktifitas warung jablai di wilayah Desa Sarigadung. Ini merupakan aspirasi masyarakat yang menginginkan lingkungannya aman dan nyaman.

Sementara itu, Kepala Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu, Syaikul Ansyari melalui Kasi Penyidikan Satpol PP, Supiansyah mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 35 warung jablai yng masuk daftar penutupan.

“Hari ini kami kembali melakukan sosialisasi ke warung jablai di atas tanah milik Pemerintah Provinsi diminta untuk segera mengosongkan tempatmya sebelum dilakukan penutupan dalam 7 hari ke depan,”jelas Supansyah.

Supianyah menambahkan, untu warung milik warga yang bukan termasuk katagori warung jablai, pihaknya hanya melakukan pendataan dan akan laporkan ke pimpinan.

“Warung eceran minyak BBM dan rumah warga tetap kami data dan melaporkan ke atasan. Namun warung jablai atau THM tanpa izin yang meresahkan masyarakat tetap akan kami tutup, sesuai data yang ada,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Pasiintel Yonif TP 828/BWM, Kapten Inf Donny Iqbal menyatakan dukungannya terhadap langkah penertiban tersebut.

” Penutupan warung jablai atau THM yang mengganggu kenyamanan warga memang harus dilakukan. Para pemilik diminta mengosongkan warung sebelum nantinya dilakukan penutupan,” pungkas Kapten Inf Donny Iqbal.

Warga yang berjualan BBM eceran, Sopian.

Disisi lain warga setempat yang berjualan BBM eceran, Sopian Firmansyah menyampaikan dukungannya dalam penutupan warung jablai. Namun, Ia berharap warung BBM eceran miliknya tidak ikut di gusur.

“Saya setuju penutupan warung jablai, tapi kami yang berjualan BBM eceran mohon jangan ikut ditutup. Ini satu-satunya mata pencarian saya untuk menafkahi Istri dan tiga anak saya yang masih sekolah,”ungkapnya.

Sopian berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kondisi ekonomi warga kecil yang bergantung pada usaha BBM eceran untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *