KOTABARU, GK — Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Kotabaru menutup tahun 2025 dengan capaian kinerja luar biasa.Pada
Hal itu diungkapkan Kepala BPN Kotabaru, I Made Supriadi, kepada wartawan, Senin (12/1/2026). Iya mengatakan bahwa serapan anggaran tahun 2025 mencapai 99,96 persen dengan sebuah rekor yang mencerminkan kinerja optimal dan komitmen tinggi terhadap pelayanan publik.
“Alhamdulillah, capaian kinerja kami sangat membanggakan. Program strategis nasional seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan redistribusi tanah berhasil terealisasi 100 persen. Bahkan, beberapa layanan rutin mampu melampaui target yang ditetapkan. Ini bukti nyata konsistensi kami dalam mendukung agenda pembangunan nasional,”jelas Supriadi.
Orang nomor satu di kantor BPN Kotabaru itu juga menyoroti pentingnya penguatan kolaborasi dalam program Tertib Tanah Wakaf (TERTAWA). Menurutnya, sinergi antara BPN, Kementerian Agama, dan pemerintah daerah masih perlu dioptimalkan agar potensi wakaf dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kesejahteraan umat.
Sementara itu, inovasi layanan terus digalakkan. Salah satu terobosan besar tahun 2025 adalah peluncuran layanan Peralihan Hak Tanah Elektronik, yang dinilai mampu meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam proses administrasi pertanahan.
“Kami juga aktif mensosialisasikan aplikasi Sentuh Tanahku. Aplikasi ini memberikan akses informasi lengkap kepada masyarakat, mulai dari jenis layanan, estimasi waktu penyelesaian, hingga simulasi biaya. Ini adalah wujud nyata keterbukaan layanan publik,”katanya
Mengawali tahun 2026, BPN Kotabaru menargetkan percepatan pemetaan wilayah melalui program Kabupaten Lengkap, yang akan dimulai dari tingkat desa. Program ini diharapkan mempercepat legalisasi aset tanah serta memperkuat fondasi pembangunan daerah.
“BPN juga mendorong pemerintah daerah untuk segera mensertifikatkan aset-aset tanah milik mereka. Koordinasi intensif telah kami lakukan demi mempercepat proses ini,” papar Supriadi.
Penerapan Zona Nilai Tanah (ZNT) di wilayah Pulau Laut juga menjadi prioritas. Setelah sukses menyusun peta ZNT tahun lalu dengan dukungan anggaran dari Pemda dan APBN, tahun ini BPN siap menerapkannya secara menyeluruh.
“Dengan ZNT, perhitungan PNBP dan BPHTB akan lebih akurat dan transparan, menghindari penilaian yang bersifat subyektif,” tegasnya
Supriadi menyampaikan pesan penting kepada masyarakat agar lebih aktif dalam menjaga dan mengelola tanah milik mereka.
“Banyak sengketa pertanahan terjadi karena tanah tidak dikuasai secara aktif. Saya mengimbau masyarakat untuk memasang tanda batas, mengelola lahan dengan baik, dan segera mengurus sertifikat. Jangan biarkan tanahnya terbengkalai, karena itu bisa memicu konflik,” tutupnya.
Yandi












