JAKARTA – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa pemerintah memastikan stabilitas harga dan pasokan pangan nasional menjelang Ramadhan hingga Idul Fitri 2026. Pemerintah berkomitmen menjaga Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) agar tetap seimbang sehingga tidak ada ruang bagi kenaikan harga pangan.
Pernyataan ini dikutip dari unggahan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian RI melalui akun resmi Facebook, terkait hasil Rapat Koordinasi Pengamanan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dalam rangka menghadapi Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Ramadhan hingga Idul Fitri 2026.
Dalam rapat tersebut, Mentan Amran menekankan bahwa stabilitas pangan tidak hanya berdampak pada ekonomi, tetapi juga pada ketenangan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.
Pemerintah memberikan perhatian khusus pada komoditas pangan strategis seperti beras, gula, daging sapi, bawang merah, telur ayam, ayam ras, dan minyak goreng.
Menurut Mentan Amran, seluruh komoditas tersebut berada dalam kondisi aman, baik dari sisi produksi maupun stok nasional. Untuk komoditas beras, stok nasional saat ini mencapai 3,3 juta ton, yang disebut sebagai capaian tertinggi untuk posisi akhir Januari sepanjang sejarah pengelolaan stok beras nasional.
Dengan kondisi stok tersebut, pemerintah menegaskan tidak ada alasan bagi pelaku usaha untuk menjual beras di atas HET. Selain beras, ketersediaan minyak goreng nasional juga dinilai sangat mencukupi.
Cadangan minyak goreng yang dikelola Bulog tercatat sekitar 700 ribu ton.
Sementara itu, untuk komoditas ayam ras, pemerintah mencermati harga di tingkat peternak yang saat ini masih berada di bawah HPP. Harga ayam hidup tercatat di kisaran Rp23 ribu per kilogram, sedangkan HPP ditetapkan sebesar Rp25 ribu per kilogram. Pemerintah mendorong agar harga ayam dapat membaik selama periode Ramadhan.
Adapun komoditas telur ayam dan bawang merah juga dipastikan berada dalam kondisi aman dengan pasokan yang mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Mentan Amran menegaskan tidak ada toleransi bagi pelaku usaha yang menjual pangan strategis di atas HET. Pemerintah akan memperketat pengawasan dan menindak tegas pelanggaran melalui Satgas Pangan.
Seluruh pemangku kepentingan, mulai dari produsen, distributor, pedagang, hingga konsumen, disebut telah sepakat untuk bersama-sama menjaga stabilitas harga dan pasokan pangan nasional. Pemerintah juga memastikan akan menindak praktik penimbunan, spekulasi, repacking ilegal, serta penyelundupan pangan yang dapat merugikan masyarakat.
Dengan sinergi lintas kementerian dan aparat penegak hukum, pemerintah optimistis stabilitas pasokan dan harga pangan dapat terjaga selama Ramadhan hingga Idul Fitri 2026, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan tenang.












