BATULICIN, GK – Keberadaan posko terpadu pengawasan dan penertiban yang didirikan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Damkar Kabupaten Tanah Bumbu di Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat, terbukti membawa dampak positif bagi masyarakat.
Tempat Hiburan Malam (THM) serta warung jablai atau warung remang-remang yang selama ini dikeluhkan warga kini mulai ditinggalkan. Sejumlah warung tampak kosong, menandakan aktifitas yang sebelumnya meresahkan masyarakat telah berhenti.
Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif melalui Kepala Satpol-PP dan Damkar Tanah Bumbu, Syaikul Ansyari mengatakan bahwa langkah pendirian Posko Terpadu merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum dan kenyamanan warga.
“Kami melakukan pengawasan secara khusus di kawasan Desa Sarigadung. Hasilnya, aktivitas THM dan warung jablai sudah tidak berjalan lagi. Mereka telah menutup usahanya sesuai harapan masyarakat,” ujar Syaikul saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (28/1/2026).

Meski demikian, di awal pengawasan, petugas masih menemukan beberapa warung yang beroperasi secara diam-diam. Namun, setelah dilakukan pendekatan persuasif dan teguran secara baik-baik, aktivitas tersebut berhasil dihentikan.
“Pendekatan humanis tetap kami kedepankan. Kami tidak ingin menciptakan konflik, tetapi memastikan ketertiban tetap terjaga,” tambah Syaikul.
Lebih lanjut, Syaikul menjelaskan bahwa Posko Terpadu yang semula berakhir pada 22 Januari 2026 kemerin, kini diperpanjang hingga 31 Januari 2026 untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas serupa yang kembali muncul.
Sementara terkait rencana pembongkaran bangunan warung jablai dan THM, pihaknya masih melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi serta instansi terkait lainnya.
Untuk pembongkaran, kami masih menunggu hasil koordinasi lanjutan,”pungkas Syaikul.[joni












