KOTABARU, GK – Suasana penuh harapan mewarnai audiensi antara DPRD Kotabaru dengan perwakilan karyawan PT Hilcon Jaya Sakti. Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti, bersama Wakil Ketua Chairil Anwar, menerima langsung keluhan para pekerja yang selama ini menanggung beban berat akibat persoalan perusahaan.
Dalam pertemuan tersebut, karyawan menyampaikan beberapa tuntutan, salah satunya mengenai Keterlambatan Upah atau Gaji karyawan
- Gaji yang belum dibayarkan
- Iuran BPJS Ketenagakerjaan
- Kekhawatiran atas pergantian kontraktor baru
Suwanti menegaskan bahwa DPRD akan menindaklanjuti melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) resmi.
“Hari ini kami hanya menerima aspirasi. Solusi konkret baru bisa dibahas setelah mediasi dan RDP dilakukan,” ujarnya.
Namun, suara emosional yang datang dari Ardi sebagai perwakilan karyawan PT Hilcon. Ia menuturkan bahwa gaji yang seharusnya dibayarkan setiap akhir bulan hingga kini tak kunjung diterima.
“Sudah empat kali mediasi, tapi manajemen pusat tidak memberi jawaban. Kami hanya ingin hak kami, gaji kami,” ungkapnya Ardi dengan nada kecewa.
Lebih memilukan lagi, Ardian mengungkapkan adanya kasus seorang karyawan yang meninggal dunia, namun keluarganya tidak bisa mengklaim hak BPJS Ketenagakerjaan akibat iuran yang tidak disetorkan perusahaan.
“Iuran dipotong dari gaji kami, tapi tidak dibayarkan. Akibatnya keluarga almarhum kehilangan haknya,” tambahnya.
DPRD Kotabaru berharap RDP mendatang dapat menjadi titik terang. Para pekerja menanti kepastian, bukan sekadar janji. Tuntutan gaji yang tertunda kini bukan hanya soal angka, melainkan soal keadilan dan keberlangsungan hidup mereka.
Yandi












