BATULICIN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tanah Bumbu bergerak cepat setelah menerima laporan warga terkait kondisi tiang Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan (RPPJ) yang nyaris roboh ke badan jalan.
Tiang RPPJ tersebut berada di Jalan Karang Bintang, Kecamatan Karang Bintang, dan dilaporkan dalam kondisi miring akibat pondasi bagian bawah yang retak parah sehingga membahayakan pengguna jalan.
Kepala Dinas Perhubungan Tanah Bumbu, Dwi Dibyo Raharjo, mengatakan meskipun RPPJ tersebut merupakan kewenangan perawatan Dishub Provinsi, pihaknya tetap mengambil langkah cepat demi keselamatan masyarakat.
“Meskipun RPPJ itu merupakan kewenangan perawatan Dishub Provinsi, saya langsung meminta tim untuk segera melakukan perbaikan,”ujar Dwi Dibyo Raharjo kepada wartawan, Selasa (10/2/2026).
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada warga yang telah melaporkan kondisi tersebut.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada warga atas informasinya. Kondisi tiang yang miring ke jalan akibat rusaknya pondasi ini sangat berbahaya. Jika sampai roboh dan mengenai pengendara, tentu bisa menimbulkan kecelakaan. Karena itu, tim kami langsung turun ke lapangan,” jelasnya.
Dwi menambahkan, saat ini tim Dishub Tanah Bumbu telah melakukan perbaikan pada pondasi tiang RPPJ yang mengalami kerusakan parah tersebut.
Sementara itu, salah satu warga Jalan Inti.di Karang Bintang, Fajar Wulan, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu atas respons cepat yang diberikan.
“Alhamdulillah pemerintah Tanah Bumbu cepat menanggapinya. Kemarin tiangnya miring karena pondasinya rusak parah. Kalau terlambat diperbaiki, takutnya roboh ke jalan dan bisa membahayakan pengendara. Untung sekarang cepat ditangani,” ujar Fajar Wulan.












