KOTABARU, GK – Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru, H. Abidin Daeng Mapauji, SE, melaksanakan Reses Tahap I di Jalan Nelayan RT 03, Desa Hilir Muara, Kecamatan Pulau Laut Sigam, Selasa (17/2/26).
Kegiatan reses dihadiri Ketua RT 03 bersama puluhan warga yang antusias menyampaikan berbagai aspirasi. Beberapa kebutuhan masyarakat yang muncul antara lain permintaan mesin untuk nelayan, pengadaan alat bagi rukun kematian, serta perhatian terhadap kebersihan lingkungan.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga anggota Komisi II DPRD Kotabaru ini menegaskan bahwa reses merupakan kewajiban konstitusional sekaligus sarana mempererat silaturahmi antara wakil rakyat dan masyarakat.
“Reses bukan hanya wadah menampung aspirasi, tetapi juga ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik, saran, dan masukan agar kebijakan yang diambil benar-benar tepat sasaran,” ujar Abidin, dikutip dari Habarkotabaru.com.
Ia menambahkan, seluruh aspirasi yang disampaikan warga akan menjadi bahan masukan penting untuk ditindaklanjuti bersama pemerintah daerah. Dengan begitu, keputusan yang dihasilkan dapat memberi manfaat nyata bagi masyarakat Kotabaru.
(*)












