Kotabaru, GK – Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru, H. Abidin Daeng Mapauji, SE, melaksanakan Reses Tahap I di Desa Hilir Muara RT 04, Kecamatan Pulau Laut Sigam, Selasa (17/2/2026). Kegiatan berlangsung di Pondok Pesantren Tahfidz Quran As-Salam dan dihadiri para santri serta warga sekitar.
Reses ini menjadi wadah penting bagi masyarakat, khususnya santri, untuk menyampaikan aspirasi terkait kebutuhan pondok pesantren dan lingkungan sekitar.
Beberapa masukan yang muncul antara lain mengenai sarana pendukung kegiatan keagamaan, fasilitas kebersihan, serta kebutuhan masyarakat di sekitar pesantren.
Abidin menegaskan bahwa pondok pesantren memiliki peran strategis dalam membina generasi muda dan memperkuat keimanan di tengah tantangan globalisasi.
“Reses adalah kewajiban konstitusional sekaligus ruang silaturahmi. Aspirasi yang disampaikan santri dan warga akan menjadi acuan dalam program kerja ke depan,” ujarnya, dikutip dari Habarkotabaru.com.
Ia juga menyampaikan terima kasih atas partisipasi masyarakat yang hadir, serta berkomitmen menindaklanjuti sejumlah permintaan demi kepentingan pondok pesantren dan warga sekitar.
Penyerapan aspirasi ini diharapkan mampu menghadirkan kebijakan yang tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Kotabaru.
(*)












