Hilal Tak Terlihat di Banjarmasin, Awal Ramadan 1447 H Menunggu Sidang Isbat

Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan menggelar pemantauan hilal (hisab rukyat) dalam rangka penentuan awal Ramadan 1447 Hijriah. Foto: Istimewa.

BANJARMASIN – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan menggelar pemantauan hilal (hisab rukyat) dalam rangka penentuan awal Ramadan 1447 Hijriah. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (17/2/2026) sore di puncak RS Amanah, Banjarmasin.

Pemantauan dimulai sekitar pukul 18.00 WITA hingga matahari terbenam dan melibatkan berbagai unsur terkait, di antaranya Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, Majelis Ulama Indonesia Kalimantan Selatan, Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin, serta perwakilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Kepala Kanwil Kementerian Agama Kalimantan Selatan, M. Tambrin, mengatakan hasil rukyat dari daerah akan dilaporkan ke Kementerian Agama RI sebagai bahan pertimbangan dalam sidang isbat penetapan 1 Ramadan 1447 Hitjriah.

“Secara astronomi memang ada potensi perbedaan awal Ramadan tahun ini, tergantung hasil rukyat di berbagai wilayah Indonesia. Untuk pantauan di Banjarmasin, hilal tidak terlihat,” ujar Tambrin.

Meski demikian, pihaknya menegaskan keputusan resmi tetap menunggu hasil sidang isbat pemerintah pusat. Ia berharap masyarakat dapat menyikapi hasil penetapan nanti dengan bijak dan tetap menjaga persatuan.

“Apapun hasilnya nanti, mari kita hormati bersama dan menjaga ukhuwah,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, M. Syarifuddin, mengingatkan masyarakat agar menjaga nilai-nilai kesucian Ramadan serta saling menghormati antarumat beragama.

“Jagalah kesucian bulan Ramadan ini,” ujarnya.

Berdasarkan kriteria Imkanur Rukyat MABIMS terbaru, yakni tinggi hilal minimal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat sebagaimana tertuang dalam surat Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam tertanggal 25 Februari 2026, posisi hilal di Banjarmasin berada pada minus 1 derajat. Dengan demikian, kriteria penetapan awal Ramadan di wilayah Kalimantan Selatan belum terpenuhi.

Selain di Banjarmasin, pemantauan hilal juga dilakukan di sejumlah daerah lain di Kalimantan Selatan, yakni Hulu Sungai Utara, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Selatan, Tapin, Tanah Laut, dan Balangan. Kalimantan Selatan sendiri tercatat sebagai salah satu dari 94 titik pemantauan hilal yang dilaksanakan secara nasional.

Pemantauan hilal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan penetapan awal bulan Hijriah dilakukan secara ilmiah dan sesuai ketentuan syariat, guna memberikan kepastian bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa Ramadan. [Rel/ Gunawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *