BATULICIN – Program Aksi Rumah Damai yang menjadi program unggulan Bupati Andi Rudi Latif telah dilaksanakan di 17 desa di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu dan akan terus dilanjutkan hingga mencakup seluruh desa di daerah tersebut.
Meski program Aksi Rumah Damai belum menjangkau wilayah Kecamatan Karang Bintang, program ini telah mendapatkan apresiasi dari pemerintah kecamatan setempat.
Program ini dinilai efektif dalam menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat yang dapat diselesaikan melalui musyawarah dan mufakat di tingkat desa.
Camat Karang Bintang, Syafruddin, Rabu (18/2/2026) menyampaikan apresiasinya terhadap Aksi Rumah Damai yang ke depan diharapkan mampu menangani permasalahan berskala kecil di desa tanpa harus berujung ke ranah hukum.
Menurut Syafruddin, selama ini pihaknya telah beberapa kali menghadapi persoalan sosial di wilayahnya, termasuk kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berhasil diselesaikan secara kekeluargaan di tingkat desa.
“Pernah terjadi KDRT, namun saat itu istri melapor ke pihak desa. Kemudian keduanya dipanggil dan permasalahan suami istri tersebut diselesaikan di desa. Alhamdulillah, hingga sekarang mereka hidup rukun,” ujarnya.
Dengan adanya program Aksi Rumah Damai, Syafruddin berharap seluruh persoalan yang muncul di tingkat desa dapat diselesaikan lebih awal dan tidak diperbesar.
“Agar persoalan kecil tidak perlu diperpanjang atau sampai ke ranah hukum. Jadi saya sangat mengapresiasi program unggulan Bupati Tanah Bumbu ini,”tutupnya.
Sementara itu, Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Tanah Bumbu, Samsir, menegaskan bahwa Aksi Rumah Damai merupakan program unggulan pemerintah daerah.
“Program Aksi Rumah Damai bertujuan menyelesaikan persoalan-persoalan di tingkat desa. Jangan sampai ada masalah yang dibiarkan berlarut-larut. Dengan hadirnya Aksi Rumah Damai, diharapkan tidak ada lagi persoalan yang tidak terselesaikan di tingkat desa,” pungkas Samsir.












