KOTABARU, GK – Upaya memperkuat pengamanan aset negara sekaligus menata administrasi pertanahan kembali ditunjukkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Selatan. Kepala Kantor Wilayah BPN Kalsel, Budi Kristiyana, S.SiT., M.H., menyerahkan secara simbolis sertipikat tanah milik Pemerintah Kabupaten Kotabaru dalam kunjungan kerja strategis yang berlangsung di Kantor Bupati Kotabaru, Selasa (24/02/26).
Turut hadir mendampingi, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kotabaru, I Made Supriadi, S.SiT., M.H., bersama jajaran. Kehadiran rombongan BPN disambut hangat oleh jajaran Pemerintah Daerah Kotabaru, menandai komitmen bersama dalam memperkuat sinergi antarinstansi.
Penyerahan sertipikat ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari Program Strategis Nasional yang menekankan pentingnya legalisasi aset daerah. Dengan adanya sertipikat, aset Pemkab Kotabaru kini memiliki kepastian hukum yang jelas, sekaligus menjadi langkah mitigasi terhadap potensi sengketa lahan di masa mendatang.
“Sertipikasi aset pemerintah adalah bagian vital dari Program Strategis Nasional. Kami berkomitmen memastikan seluruh aset daerah terdaftar dan terpetakan dengan baik, sehingga dapat memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan,” ujar Budi Kristiyana.
Sementara itu, I Made Supriadi menegaskan kesiapan jajarannya untuk terus mengawal proses sertipikasi hingga seluruh aset daerah memiliki dokumen resmi.
“Kami akan terus bersinergi dengan Pemda Kotabaru untuk mempercepat administrasi aset yang masih dalam tahap pendaftaran. Ini adalah dedikasi kami untuk pelayanan publik yang lebih baik di Bumi Saijaan,” tegasnya.
Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi antara Kementerian ATR/BPN dan pemerintah daerah. Dengan tata kelola aset yang tertib, transparan, dan akuntabel, diharapkan tercipta pemerintahan yang bersih sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Kotabaru.
Yandi












