Sertifikat Ekspor Kini Sehari Terbit, Pelaku Usaha Unggas Makin Agresif Garap Pasar Global

Kementerian Pertanian RI. Foto: Ditjen PKH Kementrian RI.

JAKARTA, GK – Industri perunggasan nasional kian mantap memperluas pasar ekspor setelah Kementerian Pertanian (Kementan) melepas pengiriman 545 ton produk unggas dan olahannya dengan nilai Rp18,2 miliar ke Singapura, Jepang, dan Timor Leste hingga akhir Maret 2026. Salah satu faktor pendorongnya adalah percepatan layanan, di mana sertifikat veteriner kini dapat diterbitkan hanya dalam satu hari.

Direktur Charoen Pokphand Jaya Farm dari PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk, Jusi Jusran, menyampaikan bahwa dukungan teknis dari Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) sangat krusial dalam kelancaran ekspor. Menurutnya, proses cepat penerbitan sertifikat menjadi kunci ketika perusahaan mulai melakukan pengiriman setiap hari.

Ia mencontohkan, melalui PT Gizindo Sejahtera, pihaknya memberangkatkan dua kontainer 40 feet berisi sekitar 650 ribu butir telur atau setara 41 ton ke Singapura pada Selasa (3/3/2026). Meski ekspor telur sudah berjalan sejak 2023, intensitas pengiriman harian baru bisa direalisasikan pada Maret 2026.

Hal senada diungkapkan Direktur PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk, Rachmat Indrajaya. Perusahaannya mengekspor 6 ton fillet ayam siap saji ke Singapura dengan nilai sekitar Rp1 miliar. Ia menilai proses perizinan yang kini bisa selesai dalam sehari memberikan kepastian usaha dan efisiensi waktu.

Rachmat juga menyatakan dukungannya terhadap langkah Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang mendorong peningkatan ekspor produk hilir. Menurutnya, pengiriman dalam bentuk olahan mampu mendongkrak nilai tambah sekaligus memperkuat daya saing Indonesia di pasar internasional.

Sementara itu, PT Malindo Food Delight turut merasakan manfaat pendampingan pemerintah dalam proses audit, pemeriksaan, hingga pemenuhan standar negara tujuan. Produk seperti sosis, nugget, dan karaage telah menjangkau Jepang, Singapura, serta sejumlah negara Timur Tengah,termasuk Uni Emirat Arab, Oman, dan Qatar. Perusahaan pun membidik ekspansi ke negara Asia lainnya seperti Arab Saudi.

Secara keseluruhan, ekspor 545 ton produk unggas tersebut telah melalui pengawasan ketat sesuai standar internasional. Ditjen PKH memastikan aspek ketertelusuran (traceability), biosekuriti, dan keamanan pangan dipenuhi agar ekspor berjalan berkelanjutan.

Sementara itu, Mentan Amran dalam kesempatan yang sama, mengatakan bahwa pemerintah siap mendukung perusahaan terutama terkait legalitas. Ia juga mendorong perusahaan melakukan hilirisasi dan mengekspor dalam bentuk olahan untuk menambah devisa, menciptakan lapangan pekerjaan, dan menambah nilai tambah dari produk yang diproduksi.

“Kalau ekspor dalam bentuk ayam, katakanlah harganya Rp30.000 per kilogram. Kalau ini barang jadi, bisa dua kali lipat. Insyaallah pemerintah support terutama legalitas apa saja yang perusahaan inginkan hubungannya dengan ekspor,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *