Diskumdagri dan Polres Tanah Bumbu Periksa SPBU Plajau, Takaran BBM Normal

Diskumdagri dan Polres Tanah Bumbu Periksa SPBU Plajau dan Takaran BBM Ternyata Normal.

TANAH BUMBU, GK – Menyusul beredarnya isu dugaan pengurangan takaran bahan bakar minyak (BBM), Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (Diskumdagri) Kabupaten Tanah Bumbu melakukan pemeriksaan langsung di SPBU yang berada di Jalan Plajau Km 4, Jumat (6/3/2026).

Pemeriksaan dilakukan dengan cara tera ulang menggunakan bejana ukur standar berkapasitas 20 liter untuk memastikan jumlah BBM yang keluar dari nosel dispenser sesuai dengan angka yang tercatat pada layar mesin pompa.

Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh pihak Kepolisian dari Polres Tanah Bumbu guna memastikan proses pemeriksaan berjalan secara transparan.

Kabid Perdagangan dan Kemetrologian Diskumdagri Tanah Bumbu, Hendro Satria, mengatakan pihaknya segera melakukan pengecekan setelah menerima informasi terkait isu takaran BBM yang beredar di masyarakat.

Diskumdagri dan Anggota Satreskrim dan Intel Polres Tanah Bumbu usai pemeriksaan takaran BBM.

Menurut Hendro, pemeriksaan difokuskan pada mesin pompa untuk jenis BBM Pertalite dan Pertamax. Pengujian dilakukan menggunakan alat ukur yang telah terverifikasi untuk memastikan keakuratan takaran yang dikeluarkan.

Dari hasil pengujian tersebut, tim tidak menemukan adanya indikasi kecurangan maupun kerusakan pada segel mesin pompa. Takaran BBM yang keluar juga masih berada dalam Batas Kewajaran yang Ditoleransi (BKD) sesuai ketentuan yang berlaku dari Kementerian Perdagangan.

Ia menegaskan bahwa pengecekan takaran BBM harus dilakukan menggunakan alat ukur resmi agar hasilnya dapat dipastikan akurat, bukan berdasarkan perkiraan semata.

Selain menanggapi isu yang beredar, kegiatan ini juga merupakan bagian dari pengawasan rutin yang dilakukan Diskumdagri Tanah Bumbu terhadap SPBU di wilayahnya. Saat ini terdapat 13 SPBU yang tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Tanah Bumbu yang menjadi sasaran pengawasan secara berkala.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *