TANAH BUMBU, GK – Menjelang perayaan Idul Fitri, Polres Tanah Bumbu menyediakan layanan penitipan kendaraan bermotor bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik.
Fasilitas ini disiapkan untuk memberikan rasa aman bagi warga yang meninggalkan rumah selama libur lebaran, sehingga dapat meminimalkan risiko pencurian kendaraan bermotor.
Kapolres Arief Prasetya melalui Kabag Ops AKP Tony Haryono mengatakan layanan penitipan kendaraan tersebut diharapkan bisa dimanfaatkan masyarakat secara maksimal.
“Layanan penitipan kendaraan ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh warga yang bepergian ke kampung halaman. Mereka merasa bisa lebih aman saat mudik lebaran,” katanya, dikutip dari Metrokalsel.co.id, Minggu (15/3/2026).
Ia menjelaskan, masyarakat dapat menitipkan kendaraannya di beberapa lokasi yang telah disediakan, seperti di Markas Komando (Mako) Polres Tanah Bumbu, Polsek-polsek, maupun pos-pos polisi yang berada di wilayah setempat.
Dengan adanya fasilitas tersebut, diharapkan para pemudik dapat menjalankan ibadah dan bersilaturahmi dengan keluarga di kampung halaman dengan lebih tenang tanpa khawatir terhadap kendaraan yang ditinggalkan di rumah.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila terjadi gangguan keamanan maupun kejadian darurat lainnya.
Polres Tanah Bumbu juga menyediakan layanan pengaduan yang dapat diakses selama 24 jam melalui nomor darurat 110.
“Silakan kontak nomor darurat di 110, segala bentuk laporan akan ditindaklanjuti,mulai dari aksi kejahatan, kecelakaan hingga kasus kejahatan lainnya,” katanya.












