Wali Kota Banjarbaru Tegaskan Larangan ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

Wali Kota Erna Lisa Halaby.Foto . MC Banjarbaru.

BANJARBARU, GK – Menjelang libur panjang Idul Fitri 1447 Hijriah, Pemerintah Banjarbaru kembali menegaskan aturan terkait penggunaan fasilitas negara. Wali Kota Erna Lisa Halaby meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi, termasuk mudik Lebaran.

Penegasan ini disampaikan sebagai upaya menjaga integritas, kedisiplinan, dan profesionalitas ASN dalam menjalankan tugasnya. Menurutnya, kendaraan dinas merupakan aset negara yang hanya diperuntukkan bagi kegiatan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Iya menilai, penggunaan mobil dinas untuk mudik tidak hanya melanggar aturan yang berlaku, tetapi juga berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap aparatur pemerintah. Karena itu, ASN diharapkan dapat menjadi contoh yang baik dalam mematuhi etika serta aturan penggunaan fasilitas negara.

Selain itu, pemerintah daerah juga mengajak masyarakat untuk turut berperan dalam pengawasan. Warga diminta tidak ragu melaporkan jika menemukan kendaraan dinas yang digunakan di luar kepentingan tugas, seperti untuk perjalanan mudik atau keperluan pribadi lainnya.

Melalui langkah ini, diharapkan budaya disiplin di kalangan ASN semakin kuat, sekaligus menjaga citra pemerintah daerah sebagai lembaga yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *