KOTABARU, GK – Menegaskan arah pemberdayaan berbasis lahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Penetapan Lokasi Akses Reforma Agraria 2026, Rabu (01/04/2026). Langkah ini menjadi pijakan krusial untuk memastikan program Reforma Agraria tepat sasaran dan benar-benar menyentuh kebutuhan riil masyarakat.
Rapat tersebut tidak sekadar memetakan wilayah, melainkan merumuskan titik-titik prioritas yang dinilai paling potensial dikembangkan agar Reforma Agraria bergerak melampaui sertifikasi tanah.
Fokusnya kini bergeser pada penciptaan akses ekonomi berkelanjutan, mulai dari penguatan usaha produktif, pendampingan UMKM, hingga pembukaan jalur pemasaran hasil tani dan nelayan.
Penetapan lokasi menjadi tahapan kunci untuk menjamin efektivitas program di lapangan. Dengan data yang presisi dan perencanaan matang, setiap lokasi yang dipilih ditargetkan mampu menjadi simpul pertumbuhan baru yang meningkatkan taraf hidup warga.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kotabaru menegaskan, Reforma Agraria bukan hanya soal kepastian hukum, tetapi soal keadilan dan keberpihakan.
“Tanah yang sudah bersertipikat harus hidup, memberi nilai tambah, dan mengangkat kesejahteraan pemiliknya. Karena itu, akses ekonomi adalah roh dari program ini,” ujarnya.
Melalui sinergi lintas sektor dan perencanaan yang berkelanjutan, Kantah Kotabaru berkomitmen menjadikan Reforma Agraria sebagai instrumen nyata pemerataan ekonomi di Bumi Saijaan.
Harapannya, setiap jengkal tanah yang diberdayakan mampu melahirkan kemandirian dan masa depan yang lebih layak bagi masyarakat.
Yandi












