Kepastian Hukum Hadir Di Bumi Transmigrasi: Kantah Kotabaru Serahkan Sertipikat Tanah Warga Pamukan Indah

KOTABARU, GK – Kepastian hukum atas tanah kini resmi digenggam warga transmigrasi Desa Pamukan Indah, Kecamatan Pamukan Utara. Kantor Pertanahan Kabupaten Kotabaru menyerahkan sertipikat tanah transmigrasi langsung kepada masyarakat penerima, Senin (13/04/2026).

Penyerahan ini bukan sekadar dokumen. Bagi warga yang puluhan tahun mengolah lahan, sertipikat menjadi tameng hukum sekaligus pintu akses ekonomi. Dengan legalitas yang jelas, tanah bisa dioptimalkan untuk pertanian produktif, diagunkan secara aman ke lembaga keuangan, diwariskan tanpa sengketa, dan dikembangkan untuk usaha keluarga.

Suasana haru menyelimuti prosesi penyerahan. Sebagian warga mengaku baru pertama kali memegang bukti hak atas tanah yang mereka buka sejak awal penempatan transmigrasi.

“Sekarang tidur lebih tenang. Tanah kami sah, anak-cucu tidak bingung kalau mau lanjutkan usaha kebun,” ucap salah seorang penerima manfaat.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kotabaru, I Made Supriadi, menegaskan bahwa kegiatan ini adalah amanah negara yang harus dituntaskan.

“Sertipikat bukan kertas. Ia adalah kepastian, martabat, dan modal masa depan. Ketika tanah warga transmigrasi sudah berkepastian hukum, produktivitas naik, konflik turun, dan kesejahteraan lebih cepat tercapai. Itu komitmen kami,” tegas I Made Supriadi.

Ia menambahkan, Kantah Kotabaru akan terus mengawal proses hingga tuntas.

“Kami tidak berhenti di penyerahan. Pendampingan tetap jalan: edukasi pemanfaatan sertipikat, pencegahan praktik mafia tanah, hingga kolaborasi dengan perbankan agar akses pembiayaan warga lebih mudah dan aman. Prinsipnya jelas, negara hadir melindungi dan memudahkan,” lanjutnya.

Dengan diserahkannya sertipikat ini, Desa Pamukan Indah menapaki babak baru. Dari lahan yang dibuka dengan keringat, kini menjadi aset legal yang berdaya. Inilah wajah pelayanan pertanahan yang berkelas: cepat, tepat, dan berpihak pada kepastian hidup masyarakat.

Yandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *