Intruksi Tegas Prabowo Subianto: Tambang di Kawasan Hutan Harus Ditertibkan

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia saat di wawancarai awak media. Foto: BPMI Setpres. [Istimewa.

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas dalam menata kembali aktivitas pertambangan di kawasan hutan. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperbaiki tata kelola sumber daya alam sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

Dalam pertemuan di Istana Merdeka pada Kamis (16/4/2026), Presiden menerima laporan dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia terkait hasil evakuasi izin usaha pertambangan (IUP).

Evaluasi tersebut mencakup kawan dengan tingkat sensitivitas tinggi, seperti hutan lindung, hutan konservasi, dan Cagar alam. Dari hasil peninjauan itu, ditemukan sejumlah izin yang memerlukan penanganan lebih lanjut.Presiden

Presiden kemudian menginstruksikan agar langkah eksekusi dilakukan secara cepat. Penertiban ini diharapkan menjadi sebagai bagian penting dalam memperbaiki sistem pengelolaan sektor pertambangan di Indonesia, sekaligus memastikan perlindungan terhadap ekosistem yang dilindungi.

Kebijakan ini juga memberikan sinyal kuat bahwa pemerintah berkomitmen memastikan seluruh aktivitas pertambangan berjalan sesuai aturan yang berlaku. Selain menjaga lingkungan, langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepastian hukum di sektor sumber daya alam.

Dalam pertemuan yang sama, turut dibahas tindak lanjut kunjungan Presiden ke Rusia. Pemerintah Indonesia membuka peluang kerja sama energi jangka panjang dengan Rusia, termasuk dalam hal pasokan energi serta Investigasi pada infrastruktur energi strategis di dalam negeri.

Langkah ini menunjukkan upaya pemerintah
untuk menyeimbangkan antara penegakan regulasi di dalam negeri dan penguatan kerja sama internasional guna mendukung ketahanan energi nasional.

Sumber: BPMI Setpres

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *